Keseragaman Baju Korpri Sebagai Bentuk Profesionalisme ASN

(KORPRI)Korps Pegawai Republik Indonesia SMA negeri 1 Timang Gajah

Korps Pegawai Republik Indonesia
Kopri adalah wadah untuk menghimpun seluruh pegawai Rebuplik Indonesia demi meningkatkan perjuangan,pengabdian,serta kesetiaan kepada cita-cita perjuangan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.Berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 bersifat Demokrasi, Mandiri,bebas, aktif, profesional,netral,produktif,dan bertanggung jawab.
kopri di dirikan pada tanggal 29 November 1971, yang mana tercantum dalam UU NO 5 tahun 2014 tentang ASN pasal 126.

Salah satu tujuan dari Korpri adalah untuk menghapuskan diskriminan yang terjadi pada kaum perempuan.dengan hadirnya Korpri ini diharapkan adanya kesetaraan laki-laki dengan perempuan dalam berbagai aspek kehidupan, sehingga kemandirian seperti yang diharapkan.

Penggunaan Baju Korpri yang di gunakan pada setiap tanggal 17 di setiap bulan penting di taati dan di laksanakan sebagai bentuk Profesional untuk seluruh ASN. Tak terlepas Ari itu skolah SMA Negeri 1 Timang Gajah yang di pimpin oleh ibu Dra.Marhamah selaku kepala sekolah turut ikut serta dalam pelaksanaan yang di laksanakan pada pada hari ini tanggal 17 Januari 2024,dalam kesempatan ini ibu kepala sekolah menyampaikan kan dalam Apel singkat yang mementingkan kedisiplinan dan tangug jawab seorang guru.guna menjadi contoh bagi seluruh siswa siswi.selain itu pengunaan baju yang seragam akan menumbuhkan kekompakan dan kebersamaan diantara seluruh dewan guru. Serta pengunaan Baju Korpri itu merupakan asaz kepatuhan yang mana merupakan identitas seorang ASN dan harus dilaksanakan sesuai ketentuan .(Sakinah,S.Pd.I)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://detikperistiwa.co.id/wp-content/uploads/2024/03/IMG-20240311-WA0045.jpg