Ketua APPI Aceh Utara Tegaskan Jangan Ada Bentuk Pungutan Liar Meminta Uang Dari Penerima Rumah Dhuafa.

Aceh Utara – detikperistiwa.co.id

Ketua Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (APPI) Aceh Utara menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap segala bentuk pungutan liar (pungli) yang meminta uang dari masyarakat penerima bantuan rumah dhuafa. Ia menegaskan bahwa praktik semacam ini tidak bisa dibiarkan karena merugikan masyarakat kecil yang berhak menerima bantuan secara gratis.

Kami tidak akan tinggal diam jika ada pihak yang mencoba memanfaatkan program bantuan rumah dhuafa dengan meminta sejumlah uang kepada masyarakat. Jika ditemukan, kami siap melaporkan ke ranah hukum,” tegas Ketua APPI Aceh Utara, Jumat (21/3/2025).

Ia juga mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap oknum yang mengatasnamakan pihak tertentu untuk menarik pungutan. Menurutnya, bantuan rumah dhuafa adalah hak masyarakat kurang mampu dan harus diberikan secara transparan.

Jangan sampai ada yang tertipu. Jika ada yang dimintai uang dengan alasan pengurusan bantuan rumah dhuafa, segera laporkan. Kami akan turun tangan langsung,” tambahnya.

Ketua APPI Aceh Utara Muhammad yang akrap disapa RIMUNG BULOH berkomitmen untuk terus mengawasi dan mengawal program bantuan sosial agar berjalan sesuai prosedur dan tepat sasaran.

Ketua APPI juga menegaskan bahwa jika ada oknum dinas yang terlibat dalam praktik pungli, mereka harus ditindak tegas, termasuk ditangkap, dipecat, dan dijatuhi hukuman yang setimpal.

Dinas terkait harus memastikan program ini berjalan dengan baik tanpa celah bagi oknum nakal. Jika ada yang bermain, sebaiknya ditangkap, dipecat, dan diberikan hukuman agar ada efek jera,” tegasnya.

Dengan adanya pengawasan ketat dari berbagai pihak, diharapkan praktik pungli yang merugikan masyarakat dapat diberantas.

(Yus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://detikperistiwa.co.id/wp-content/uploads/2024/03/IMG-20240311-WA0045.jpg