Ketua DPC LSM GAKORPAN Angkat Bicara Terkait Menjamurnya Wahana Wisata di Pemalang Yang Diduga Asal Bangun
Pemalang, DETIK PERISTIWA – Seiring dengan lajunya perekonomian, dan padatnya kesibukan kerja ternyata masyarakat kita sangat membutuhkan waktu santai untuk mengusir kepenatan badan juga pikiran.
Kemudian di satu sisi, Desa Wisata merupakan salah satu visi misi Bupati Pemalang dan menjadi program unggulan Pemerintah Kabupaten Pemalang saat ini. Namun sangat disayangkan, ada beberapa temuan dan informasi laporan yang menyampaikan bahwa di beberapa tempat wisata kolam renang yang ada di Kabupaten Pemalang diduga ada yang belum memenuhi perijinan.
Hal tersebut membuat salah satu aktivis senior Ripto Anwar yang juga sebagai ketua DPC Kabupaten Pemalang LSM Gerakan Anti Korupsi dan Penyelamatan Aset Negara turut angkat bicara, kepada kami awak media Ripto Anwar mengatakan, Perubahan ini ditangkap oleh para pelaku usaha, dengan membuat tempat – tempat hiburan bahkan sampai dengan menyediakan kolam renang. Pangsa wisata ini memang sangat jitu, karena orang tua bisa melepas penat pikiranya sekaligus anak – anak juga bisa menikmati wahana bermain di kolam renang.
“Jadi pengusaha wahana wisata kolam renang itu mendapatkan 2 customer sekaligus yakni,
orang dewasa (orang tua) dan anak,” ungkapnya.
Namun sungguh sangat disayang, karena pelaku usaha mengabaikan segala persyaratan normatif yang mestinya dikantongi terlebih dahulu, ketimbang wahana pariwisatanya.
“Tapi ini juga tidak mutlak kesalahan pengusaha, karena pemerintah sendiri masih abai dgn maraknya usaha yg satu ini, sehingga tidak ada teguran, apalagi sampai penutupan usaha yang tidak memiliki badan hukum,” imbuhnya.
“Nanti kalau sudah terjadi kecelakaan di Objek wisata tak berijin barulah muncul reaksi, penertiban dan lain – lain,” ujar Ripto Anwar.
Seperti halnya yang terjadi di Kecamatan Randudongkal dan Kecamatan Taman, ada wahana wisata kolam renang di dua wilayah tersebut yang diduga kuat belum sepenuhnya mengantongi ijin penggunaan air tanah, ijin sementara usaha pariwisata, ijin mendirikan bangunan (IMB) atau persetujuan bangunan gedung (PBG), serta terkait perijinan lainya. Hal tersebut dibenarkan oleh salah satu pengelola wahana wisata yang berada diwilayah Kecamatan Taman.
“Iya pak betul kami belum mengantongi ijin terkait usaha yang baru dibangun, saat ini sedang berproses pelan – pelang untuk terkait perijinan,” ucap sang pengelola wahana wisata saat di temui awak media pada Rabu 3 Januari 2023.
Lebih lanjut ia (pengelola wisata) mengatakan, kami baru buka beberapa hari kemarin saat menjelang liburan sekolah, liburan Natal dan Tahun Baru. Sebenarnya usaha kami ini belum siap secara keseluruhan untuk Grand Opening saat ini, disatu sisi bangunan juga belum semua rapi dan terkait perijinan juga sedang berproses,” pungkasnya.
Sementara itu, terkait salah satu wahana wisata kolam renang yang berada di Kecamatan Randudongkal, juga diduga belum sepenuhnya mengantongi ijin. Hal tersebut dibenarkan oleh Nara sumber terpercaya yang tak ingin disebutkan namanya.
Kemudian adanya informasi laporan tersebut juga telah disampikan kepada Camat setempat dan Satpol PP Kabupaten Pemalang beberapa waktu yang lalu.
Mujihartono kaperwil jawa tengah