Ketua DPD APPI Aceh Utara Tegaskan Larangan Penjualan Rumah Bantuan

Aceh Utara – detikperistiwa.co.id

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (APPI) Aceh Utara, Muhammad, dengan tegas meminta pihak pengelola rumah bantuan untuk tidak menjual rumah yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat miskin. Ia menyoroti bahwa praktik tersebut kerap merugikan masyarakat kurang mampu dan justru menguntungkan pihak-pihak yang mampu secara ekonomi.

Rumah bantuan ini diperuntukkan bagi masyarakat miskin yang benar-benar membutuhkan, bukan untuk dijual kepada orang-orang kaya. Ini sangat tidak sesuai dengan tujuan utama dari program tersebut,” tegas Muhammad, Senin (7/12/2024).

Muhammad yang akrap di sapa Rimung buloh, juga mendesak pemerintah Aceh untuk memperketat pengawasan terhadap proses pengelolaan rumah bantuan, mulai dari pendataan hingga distribusi. Menurutnya, pengawasan yang ketat sangat diperlukan untuk mencegah penyimpangan dan memastikan program bantuan tersebut berjalan sesuai dengan peruntukannya.

Pemerintah Aceh harus lebih tegas dan serius dalam menangani masalah ini. Jangan sampai bantuan yang bertujuan mulia justru disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” tambahnya.

Pernyataan ini muncul di tengah laporan yang menyebutkan adanya praktik jual beli rumah bantuan yang tidak tepat sasaran di beberapa wilayah. Muhammad berharap semua pihak, baik pemerintah maupun pengelola, dapat menjalankan amanah ini dengan baik demi kesejahteraan masyarakat miskin di Aceh Utara.

Muhammad yang sering di sapa Rimung buloh, salah satu mantan kombatan GAM di Aceh utara tindak tegas jika rumah bantuwan hak masyarakat miskin di juwal kepada orang orang kaya yang punya uang,kalau masyarakat miskin pasti gak dapat bantuwan karna tidak ada Uang justru itu muhammad tegaskan pekara rumah bantuwan di jual.;
(Yus, Rmb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *