Ketua Umum Relawan Peduli Rakyat Lintas Batas Arizal Mahdi: Pemerintah Perlu Antisipasi Dampak Kebijakan Tarif Impor AS

Detikperistiwa.co.id

Ketua Umum Relawan Peduli Rakyat Lintas Batas, Arizal Mahdi, menyatakan kekhawatirannya atas kebijakan baru yang diterapkan oleh Amerika Serikat, yakni tarif impor sebesar 32 persen terhadap produk Indonesia. Kebijakan ini, yang akan mulai berlaku pada 9 April 2025, dinilai memiliki potensi dampak besar terhadap perekonomian Indonesia, terutama bagi sektor-sektor yang bergantung pada ekspor ke pasar AS.

Arizal Mahdi menekankan pentingnya antisipasi dari pemerintah Indonesia untuk menghadapi kebijakan tersebut. “Pemerintah harus segera mengambil langkah-langkah strategis untuk menjaga kestabilan ekonomi dan melindungi industri domestik,” ujarnya. “Salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah dengan memperbaiki daya saing produk lokal dan menjajaki pasar ekspor alternatif di luar Amerika Serikat.”

Dalam hal ini, Arizal juga mengingatkan agar pemerintah tidak hanya mengandalkan pasar AS, tetapi juga memperkuat hubungan perdagangan dengan negara-negara lain, baik di kawasan Asia Tenggara maupun global. “Diversifikasi pasar ekspor menjadi kunci agar Indonesia tetap dapat menjaga kestabilan ekonomi meski menghadapi hambatan tarif tinggi ini,” tambahnya.

Di samping itu, Arizal juga mendorong pemerintah untuk lebih memperhatikan sektor-sektor yang sangat terpengaruh, seperti industri manufaktur dan sektor yang bergantung pada bahan baku impor dari AS. Pemerintah, lanjutnya, harus mempercepat kebijakan fiskal yang mendukung sektor-sektor tersebut untuk tetap kompetitif dan bertahan di pasar global.

Kebijakan tarif baru ini diperkirakan akan mempengaruhi harga barang-barang impor dari AS, sehingga bisa berdampak pada inflasi. Oleh karena itu, Arizal berharap pemerintah bisa menciptakan kebijakan yang fleksibel, yang dapat merespons dinamika global dengan cepat dan mengurangi ketergantungan pada satu pasar.

Detik Peristiwa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://detikperistiwa.co.id/wp-content/uploads/2024/03/IMG-20240311-WA0045.jpg