Ketua Umum Relawan Peduli Rakyat Lintas Batas Desak Kapolri Usut Tuntas Insiden Dugaan Pengeroyokan di Polda Metro Jaya

Jakarta – detikperistiwa.co.id

Dugaan insiden pengeroyokan yang terjadi di dalam lingkungan Markas Polda Metro Jaya memicu perhatian publik dan menimbulkan pertanyaan serius mengenai keamanan proses hukum di institusi penegak hukum. Peristiwa tersebut dilaporkan menimpa seorang pria asal Kota Langsa, Aceh, ketika menghadiri agenda pemeriksaan dalam sebuah perkara yang tengah ditangani penyidik Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak (Dittipid PPA-PPO).

Korban diketahui bernama Faisal Amsco, yang saat ini berdomisili di kawasan Kebayoran, Jakarta Selatan. Insiden tersebut dilaporkan terjadi pada Sabtu (28/3/2026) sekitar pukul 12.30 WIB di ruang pemeriksaan lantai dua Gedung Dittipid PPA-PPO Polda Metro Jaya.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh, Faisal datang ke Polda Metro Jaya bersama kuasa hukumnya, RI Marpaung, SH, MH, untuk mengikuti proses konfrontasi yang dijadwalkan oleh penyidik sebagai bagian dari pendalaman perkara yang sedang berjalan.

Namun suasana yang awalnya berlangsung normal disebut berubah tegang ketika pihak yang akan dikonfrontasi, yakni Fahd Arafiq, tiba di lokasi. Fahd diketahui merupakan adik dari Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq.

Sejumlah sumber di lokasi menyebutkan bahwa Fahd tidak hanya datang bersama keluarga, tetapi juga didampingi sejumlah pria yang dinilai berpenampilan intimidatif. Kehadiran rombongan tersebut disebut memicu ketegangan di area ruang pemeriksaan bahkan sebelum proses konfrontasi dimulai.

Dalam situasi tersebut, Faisal dilaporkan mengalami tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh beberapa orang yang disebut-sebut sebagai kelompok preman bayaran. Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi di dalam area gedung kepolisian, bahkan di hadapan aparat yang berada di lokasi.

Tidak hanya Faisal, seorang pria bernama Ahmad Rifa’i, yang diketahui merupakan sopir yang mengantarnya ke Polda Metro Jaya, juga dilaporkan menjadi korban pengeroyokan. Ahmad disebut mengalami kekerasan ketika mencoba masuk ke dalam ruangan setelah mendengar keributan yang terjadi di lokasi pemeriksaan.

Atas kejadian tersebut, Faisal melalui kuasa hukumnya langsung mengambil langkah hukum dengan melaporkan dugaan tindak pidana pengeroyokan tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada hari yang sama.

Kuasa hukum korban, RI Marpaung, SH, MH, menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa yang menimpa kliennya. Ia menilai kejadian tersebut sangat disayangkan karena terjadi di lingkungan institusi penegak hukum yang seharusnya menjadi tempat paling aman bagi masyarakat yang tengah menjalani proses hukum.

“Klien kami hadir untuk memenuhi proses hukum secara resmi. Namun sangat disayangkan justru terjadi tindakan kekerasan di dalam lingkungan kantor kepolisian yang seharusnya memberikan perlindungan dan rasa aman bagi setiap warga negara,” ujar Marpaung dalam keterangannya.

Menurutnya, kliennya datang dengan itikad baik untuk menjalani proses hukum secara terbuka dan kooperatif. Oleh karena itu, pihaknya berharap agar laporan yang telah disampaikan dapat ditindaklanjuti secara profesional dan transparan oleh aparat penegak hukum.

Sementara itu, Ketua Umum Relawan Peduli Rakyat Lintas Batas, Arizal Mahdi, turut menyoroti serius insiden tersebut dan meminta agar kasus ini tidak dibiarkan berlalu tanpa penyelidikan yang jelas.

Ia mendesak Kapolri untuk segera melakukan investigasi menyeluruh guna memastikan kronologi peristiwa yang sebenarnya serta menegakkan hukum secara objektif terhadap pihak-pihak yang terlibat.

“Kami mendesak Kapolri untuk mengusut tuntas insiden ini secara profesional dan transparan. Jika benar terjadi tindakan kekerasan di dalam lingkungan kantor kepolisian, maka hal tersebut merupakan persoalan serius yang harus menjadi perhatian bersama,” tegas Arizal Mahdi.

Ia juga menekankan bahwa setiap warga negara yang datang ke kantor kepolisian untuk menjalani proses hukum harus mendapatkan jaminan keamanan tanpa adanya intimidasi maupun ancaman kekerasan.

Menurut Arizal Mahdi, peristiwa tersebut tidak hanya menyangkut keselamatan individu, tetapi juga menyentuh persoalan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

“Institusi penegak hukum harus menjadi tempat yang paling aman bagi masyarakat. Oleh karena itu, penanganan kasus ini harus dilakukan secara objektif, terbuka, dan akuntabel agar kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum tetap terjaga,” tambahnya.

Di sisi lain, peristiwa yang dialami Faisal juga menyisakan dampak emosional bagi korban. Menurut keterangan pihak kuasa hukum, Faisal datang ke Polda Metro Jaya dengan harapan dapat menjalani proses hukum secara baik dan terbuka. Namun insiden yang terjadi justru menimbulkan pengalaman yang tidak pernah ia bayangkan sebelumnya.

Beberapa saksi yang berada di sekitar lokasi juga dikabarkan sempat terkejut melihat keributan yang terjadi di area yang selama ini dikenal sebagai tempat yang menjamin keamanan bagi masyarakat yang mencari keadilan.

Bagi Faisal, peristiwa tersebut tidak hanya berkaitan dengan luka fisik, tetapi juga menyangkut rasa aman warga negara ketika menjalani proses hukum di institusi negara. Melalui kuasa hukumnya, ia berharap agar kasus ini dapat diusut secara transparan sehingga kebenaran dapat terungkap dan kejadian serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polda Metro Jaya belum memberikan keterangan resmi terkait kronologi lengkap kejadian tersebut maupun langkah lanjutan yang akan diambil menyikapi laporan yang telah disampaikan oleh pihak korban.

Peristiwa ini pun menjadi perhatian publik karena terjadi di dalam lingkungan institusi penegak hukum yang selama ini diharapkan menjadi tempat paling aman bagi masyarakat dalam mencari keadilan. Banyak pihak berharap agar proses penanganan kasus ini dapat dilakukan secara transparan dan akuntabel sehingga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum tetap terjaga.

Detik Peristiwa

Hayo mau copy paste ya?