Bireuen – detikperistiwa.co.id
Ketua Umum Relawan Peduli Rakyat Lintas Batas, Arizal Mahdi, menilai kebijakan Universitas Almuslim yang mengalokasikan anggaran sebesar Rp12,7 miliar untuk program Beasiswa Internal sebagai langkah visioner yang mencerminkan kepemimpinan institusional berorientasi masa depan dan patut dijadikan rujukan nasional bagi perguruan tinggi swasta di Indonesia.
Menurut Arizal Mahdi, di tengah meningkatnya tekanan ekonomi masyarakat dan masih lebarnya kesenjangan akses pendidikan tinggi, komitmen Universitas Almuslim dalam menjamin keberlanjutan studi mahasiswa hingga tuntas menunjukkan keberanian moral sekaligus kematangan tata kelola pendidikan.
“Kebijakan ini bukan sekadar program bantuan pendidikan. Ini adalah pernyataan nilai. Universitas Almuslim menunjukkan bahwa perguruan tinggi swasta mampu menjalankan fungsi strategis sebagai penjaga keadilan sosial dan investasi peradaban,” ujar Arizal Mahdi.
Universitas Almuslim menyalurkan Beasiswa Internal kepada 397 mahasiswa sebagai bagian dari kebijakan strategis institusi dalam menjamin akses pendidikan tinggi yang inklusif, berkelanjutan, dan berkeadilan. Beasiswa diberikan dalam bentuk bantuan biaya Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) sebesar Rp4.000.000 per mahasiswa per semester, dan disalurkan secara konsisten selama delapan semester masa studi.
Skema pembiayaan jangka panjang ini dirancang untuk memberikan kepastian akademik sejak awal perkuliahan hingga kelulusan, sekaligus meminimalkan risiko putus kuliah akibat keterbatasan ekonomi. Pendekatan tersebut menempatkan mahasiswa sebagai pusat kebijakan pendidikan, bukan sekadar objek layanan administratif.
Secara finansial, universitas mengalokasikan dana sebesar Rp1.588.000.000 per semester, dengan total komitmen mencapai Rp12,7 miliar selama delapan semester. Alokasi ini telah terintegrasi dalam perencanaan keuangan universitas sebagai investasi strategis jangka panjang di bidang pendidikan dan pembangunan sumber daya manusia Aceh.
Arizal Mahdi menegaskan bahwa konsistensi pendanaan internal dalam skala besar ini masih relatif jarang ditemui di kalangan perguruan tinggi swasta nasional. Oleh karena itu, ia mendorong agar kebijakan serupa direplikasi secara sistemik oleh institusi pendidikan tinggi swasta lainnya di Indonesia.
“Jika perguruan tinggi swasta ingin tetap relevan dan dipercaya publik, maka pendidikan tidak boleh dikelola semata sebagai komoditas. Universitas Almuslim telah membuktikan bahwa orientasi nilai, keberpihakan sosial, dan tata kelola institusi yang sehat dapat berjalan secara simultan,” tegasnya.
Di antara para penerima beasiswa tersebut terdapat Khanza Aulia, 17 tahun, mahasiswi asal Banda Aceh yang kini menempuh Semester I Program Studi Kebidanan Universitas Almuslim. Pilihannya pada bidang kebidanan didorong oleh motivasi mendasar untuk mengabdi dan membantu sesama, khususnya dalam pelayanan kesehatan ibu dan anak.
Bagi mahasiswa baru seperti Khanza, keberadaan beasiswa internal tidak hanya berfungsi sebagai dukungan finansial, tetapi juga menciptakan stabilitas psikologis yang memungkinkan fokus penuh pada proses pembelajaran, penguatan kompetensi profesional, serta pembentukan karakter pengabdian sejak awal masa studi.
Rektor Universitas Almuslim, Dr. Marwan, M.Pd, menegaskan bahwa beasiswa internal merupakan instrumen kebijakan jangka panjang dalam pembangunan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing.
“Beasiswa ini tidak diposisikan sebagai bantuan sesaat, melainkan sebagai bagian dari strategi institusional universitas untuk menyiapkan lulusan yang kuat secara akademik, berintegritas, dan siap berkontribusi bagi pembangunan daerah maupun nasional,” ujarnya.
Ketua Pembina Yayasan Almuslim, Rusyidi, S.Sos, menyampaikan bahwa kebijakan beasiswa internal berakar kuat pada sejarah pendirian Universitas Almuslim sebagai institusi pendidikan yang lahir dari masyarakat dan bertanggung jawab kepada masyarakat.
Program ini, menurutnya, merupakan kelanjutan dari cita-cita para pendiri Yayasan Almuslim Peusangan—Ampon Chiek Peusangan, Tgk Abdurrahman Meunasah Meucap, dan para tokoh pendiri lainnya—yang sejak awal menempatkan pendidikan sebagai fondasi utama kemajuan umat dan peradaban.
Sejalan dengan itu, Ketua Pengurus Yayasan Almuslim, Tgk H. Munawar Yusuf, menegaskan bahwa beasiswa internal merupakan manifestasi tanggung jawab moral yayasan dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia Aceh melalui pendidikan tinggi yang inklusif dan berorientasi masa depan.
Sementara itu, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Universitas Almuslim, dr. drh. Zulfikar, M.Si, menjelaskan bahwa seluruh penerima beasiswa telah melalui proses seleksi yang objektif, transparan, dan terukur, dengan mempertimbangkan prestasi akademik, kondisi ekonomi keluarga, serta keterlibatan aktif mahasiswa dalam kegiatan kemahasiswaan dan pengembangan karakter.
Melalui kebijakan beasiswa internal ini, Universitas Almuslim menegaskan posisinya sebagai institusi pendidikan tinggi yang tidak hanya berfokus pada pengelolaan akademik, tetapi juga menjalankan mandat sosial dalam menyiapkan generasi muda yang kompeten, profesional, berintegritas, dan siap menjawab tantangan pembangunan di tingkat daerah, nasional, hingga global.
Arizal Mahdi
Detik Peristiwa


