Klarifikasi Awak Media Di Desa Karyomukti Di Anggap Belum Selesai

Https//detikperistiwa.co.id

Kesesi Pekalongan jateng Senin.12 Agustus 2024 Klarifikasi Awak Media Terkait Permintaan KTP oleh Sekdes saat Peliputan di Desa



Beberapa waktu yang lalu, beredar kabar bahwa Sekretaris Desa (Sekdes) Desa Karyomukti Kecamatan Kesesi Kabupaten Pekalongan telah meminta KTP awak media sebagai syarat sebagai tamu di Pemerintahan Desa Karyomukti untuk melakukan peliputan di desa tersebut. Kabar itu mengundang banyak reaksi dan kecaman dari beberapa pihak.

Sebagai upaya untuk memberikan klarifikasi atas kejadian ini, berikut adalah pernyataan resmi dari awak media yang terlibat.

Pertama-tama, kami ingin menekankan bahwa permintaan KTP oleh Sekdes Desa Karyomukti saat akan menjalankan peliputan adalah tindakan yang tidak biasa dan tidak etis. Kami menganggap bahwa tindakan itu adalah menghalangi kebebasan pers dan hak untuk mendapatkan informasi bagi masyarakat.

Video Dalam  audiens di Bale Desa Karyomukti Kesesi pekalongan



Kami menyadari bahwa tugas kami sebagai awak media adalah untuk memberikan informasi yang akurat dan seimbang, serta menciptakan hubungan harmonis dengan pihak pemerintah terkait. Oleh karena itu, kami ingin menegaskan bahwa kami sudah berupaya untuk menyelesaikan masalah tersebut dengan cara yang baik dan tidak membuat kerugian bagi kedua belah pihak.

Namun kebebasan pers dan hak untuk mendapatkan informasi dari media juga harus tetap dijaga.

Kami berharap bahwa insiden ini bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak, agar tidak terjadi lagi kejadian yang merugikan dalam pelaksanaan tugas jurnalistik. Kami juga mengajak masyarakat untuk mendukung kebebasan pers dan kepentingannya, sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan kualitas informasi dan partisipasi publik dalam pembangunan masyarakat.

Kami berharap kerjasama yang baik antara media dan pemerintah, serta kesetaraan hak bagi seluruh stakeholder, dapat terus terwujud di masa depan.
Sekdes Desa Karyomukti dalam klarifikasinya pada Selasa (12/8) menyampaikan,

Lanjut>

**Klarifikasi Awak Media Terkait Permintaan KTP oleh Sekdes saat Peliputan di Desa Karyomukti**

Beberapa waktu yang lalu, terdapat laporan bahwa Sekretaris Desa (Sekdes) Desa Karyomukti, Kecamatan Kesesi, Kabupaten Pekalongan, meminta KTP awak media sebagai syarat untuk melakukan peliputan di desa tersebut. Kejadian ini memicu banyak reaksi dan kecaman dari berbagai pihak.

Sebagai bentuk klarifikasi, kami, pihak awak media yang terlibat, menyampaikan pernyataan resmi berikut:

1. **Ketidaksetujuan atas Tindakan Sekdes:** Kami ingin menegaskan bahwa permintaan KTP oleh Sekdes Desa Karyomukti adalah tindakan yang tidak biasa dan tidak etis. Kami memandang tindakan ini sebagai upaya yang dapat menghambat kebebasan pers dan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi.

2. **Tugas dan Tanggung Jawab Media:** Kami menyadari bahwa tugas kami sebagai jurnalis adalah memberikan informasi yang akurat dan seimbang, serta menjaga hubungan yang harmonis dengan pihak pemerintah. Dalam kasus ini, kami telah berupaya menyelesaikan masalah dengan cara yang baik tanpa merugikan kedua belah pihak.

3. **Pentingnya Kebebasan Pers:** Kebebasan pers dan hak untuk mendapatkan informasi harus dijaga. Kami berharap kejadian ini bisa menjadi pelajaran agar tidak terjadi lagi insiden serupa yang dapat menghalangi pelaksanaan tugas jurnalistik.

4. **Harapan Kerjasama yang Baik:** Kami berharap adanya kerjasama yang baik antara media dan pemerintah serta perlakuan yang setara bagi semua pihak terkait. Dukungan masyarakat terhadap kebebasan pers sangat penting untuk meningkatkan kualitas informasi dan partisipasi publik dalam pembangunan.

Dalam klarifikasi yang disampaikan oleh Sekdes Desa Karyomukti pada Selasa (12/8), pihak desa menyatakan bahwa permintaan KTP dilakukan sebagai bagian dari prosedur keamanan dan pengawasan, tanpa maksud menghalangi tugas jurnalistik. Pihak Sekdes juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi dan berkomitmen untuk memperbaiki komunikasi serta kerjasama dengan media di masa depan.

Kami mengapresiasi klarifikasi ini dan berharap dapat terus menjalin kerjasama yang baik demi kepentingan publik.

Agung Kabiro Pekalongan

Penulis: Agung Kabiro PekalonganEditor: Mujihartono Kaperwil JatengSumber Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hayo mau copy paste ya?