Komisi II DPRD Majalengka Tinjau Objek Wisata, Dorong PAD dari Sektor Pariwisata

Majalengka – detikperistiwa.co.id

Komisi II DPRD Majalengka melakukan peninjauan ke beberapa objek wisata unggulan di wilayah kecamatan Rajagaluh dan Sindangwangi , dalam upaya mendorong meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata. Kunjungan ini bertujuan untuk menarik pajak dari sektor pariwisata, dengan 4 poin yang akan dikenakan pajak.

Ketua Komisi II, Dasim Raden Pamungkas, mengatakan bahwa sektor pariwisata memiliki kontribusi besar dalam meningkatkan PAD. “Dari sektor pariwisata, ada 4 item yang akan di tarik dan dinaikkan pajaknya, yaitu:

1. Pajak bangunan Gedung ( PBG)
2. Pajak air sumur bor bagi air nya di ambil dari dalam sumur bor
3. Pajak hiburan (10% dari pendapatan, contoh: tiket masuk Rp15.000, pajak Rp1.500)
4. Pajak parkir”

Dasim menambahkan bahwa pengusaha yang tidak mematuhi aturan akan dikenakan sanksi, mulai dari teguran hingga penutupan. “Selain menarik pajak, kita juga menampung keluhan dari pengusaha wisata, seperti akses jalan yang rusak. Kami akan memberikan solusi,” katanya kamis ( 23/01/26).

Turut hadir pada cara tersebut Anggota komisi Ii DPRD Majalengka dan camat setempat .acara berjalan tertib dan lancar .
( Aboen)