Makassar–detikperistiwa.co.id, Empat belas anggota DPR RI dari Komisi III yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III Rusdi Masse Mappasessu melakukan kunjungan kerja spesifik ke Sulawesi Selatan, Jumat (12/09/2025).
Dalam agenda ini, rombongan menyambangi Mapolda Sulsel untuk mendengarkan langsung masukan terkait penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru, sekaligus memantau dinamika penegakan hukum di daerah.
“Kami datang untuk meminta masukan dan saran soal hukum acara pidana, terutama KUHAP yang baru. Tentunya ini melibatkan kepolisian, kejaksaan, pengadilan, hingga BNN,” ujar Rusdi usai pertemuan di Mapolda Sulsel.
Meski baru menjabat di Komisi III, Rusdi menilai banyak persoalan teknis yang perlu mendapat perhatian serius.
Ia mencontohkan soal batasan umur, waktu pengiriman berkas perkara, hingga potensi masalah administrasi yang bisa menghambat proses hukum.
“Ini kan banyak masalah, seperti soal umur, waktu pengiriman berkas perkara, jangan sampai menimbulkan persoalan di kemudian hari. Jadi, kami ingatkan agar hal-hal teknis seperti ini jangan dianggap sepele,”tegas Rusdi.
Selain itu, Rusdi Masse juga merespons pertanyaan seputar kerusuhan yang berujung pada perusakan dan pembakaran gedung DPRD di Sulawesi Selatan. Ia mengaku peristiwa itu benar-benar di luar dugaan.
“Kerusuhan DPRD itu pelajaran besar, ini kan tidak disangka-sangka, kita harus pastikan proses hukum berjalan tanpa pandang bulu, tapi juga jangan lupakan pendekatan humanis. Jangan sampai ada kesan hukum hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas,” kata Rusdi.
Legislator asal Sulsel itu menambahkan, aparat penegak hukum tidak boleh hanya mengandalkan pendekatan represif, melainkan juga harus mampu merangkul masyarakat.
“Bagaimana caranya supaya penegakan hukum itu humanis, itu yang penting. Jangan bikin masyarakat resah. Kalau humanis, semua bisa diterima,” imbuh Rusdi.
Kunjungan kerja Komisi III DPR RI ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan parlemen terhadap aparat penegak hukum di daerah.
Selain menyoroti penerapan KUHAP baru, Komisi III juga mendengar langsung tantangan yang dihadapi kepolisian di lapangan.
Niar Ch.