Lebak ll detikperistiwa.co id ll 21 Maret 2026 – Suherman (43 tahun), seorang warga kampung Solear RT 05/01, kecamatan Maja, Lebak menjadi korban insiden pemukulan yang terjadi pada hari Sabtu (21/03) sekitar pukul 10.30 WIB di rumah Siti Masitoh bersama suaminya yang merupakan mantan istri korban yang beralamat di kampung Solear, desa Sindang Mulya , kec Maja, Lebak. Korban mengalami luka di bagian pelipis kanan dan telah segera mendapatkan perawatan dan Visum di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Adjidarmo.
Menurut keterangan korban, saya berkunjung ke rumah mantan Istri saya (Siti Masitoh) yang sebenarnya rumah saya juga untuk memberikan uang kepada anak saya yang diurus oleh mantan istri di teras rumahnya, akan tetapi si mantan keluar rumahnya marah marah dengan kata kata yang kasar, kemudian saya keluar pintu gerbang rumahnya sambil memberikan uang kepada anak saya, akan tetapi si mantan terus ngomel yang akhirnya saya sedikit kesal lalu masuk rumah dan menendang meja, kemudian si mantan mencakar saya, dan tak lama kemudian suami mantan berinisial (Iwn) datang dan memukul muka saya hingga saya terjatuh dengan luka di pelipis mata saya dan untungnya tak lama tetangga berdatangan untuk melerai,” Papar Suherman.
Lebih lanjut, Suherman mengatakan,” padahal itu rumah, kursi meja merupakan milik saya meskipun saya hancurkan itu kepunyaan saya, saudara (Iwn) dan mantan istriku hanya numpang,” tegasnya.
Anwar Sopian yang merupakan saudara korban mendampingi korban guna melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lebak, dan Anwar yang juga sebagai pimpinan redaksi Media Kabardaerah Group berharap kepada pihak kepolisan untuk menindaklanjuti dan di proses hukum sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku di NKRI ini. (Red)


