*Rilis Resmi GMOCT*
Korban Penganiayaan di Sleman Diancam dan Dipaksa Teken Surat Damai, Kasus Jadi Sorotan
Sleman, 30 Juli 2025 (GMOCT) – Kasus dugaan penganiayaan terhadap Suyati (60), seorang perempuan lansia di Sleman, memasuki babak baru yang memprihatinkan. Korban, yang sebelumnya melaporkan tindak kekerasan ke Polsek Depok Barat Polresta Sleman, mengaku mengalami tekanan psikologis dan intimidasi hingga dipaksa menandatangani surat kesepakatan perdamaian secara sepihak oleh terduga pelaku, Pulung Widodo, dan sejumlah orang lainnya. Informasi ini didapatkan dari media online Radarnet, yang tergabung dalam Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT).
Peristiwa pemaksaan tersebut terjadi di kediaman Suyati, Padukuhan Glendongan TB.14 Nomor 14 RT 014/04, Kalurahan Caturtunggal, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, pada Selasa, 29 Juli 2025, sekitar pukul 10.00 WIB. Ironisnya, surat damai tersebut tidak hanya ditandatangani di bawah tekanan, tetapi juga dibubuhi stempel RT setempat, yang justru menimbulkan kesan melegalkan proses sepihak tersebut.
“Saya sedang istirahat di rumah, tiba-tiba pelaku dan beberapa orang datang membawa surat damai. Saya dipaksa tanda tangan. Kalau tidak, saya diancam akan dicoret dari keluarga dan diusir dari rumah,” ungkap Suyati kepada awak media di kawasan Jalan Pleret, Bantul, Rabu malam (30/7/2025).
Suyati dengan tegas menyatakan bahwa dirinya tidak rela kasus ini dihentikan dan menginginkan proses hukum tetap berjalan. Ia mengaku mengalami intimidasi berulang kali dan tidak ingin keadilan dikubur oleh tekanan dari pihak-pihak tertentu.
“Saya ingin kasus ini tetap diproses hukum. Saya merasa dilecehkan dan diintimidasi terus,” tegasnya.
Suyati telah melaporkan kasus ini ke Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk DIY di Jalan Tentara Mataram, Kota Yogyakarta. Ia telah memberikan keterangan resmi dan menyerahkan bukti berupa dokumentasi luka fisik akibat dugaan penganiayaan.
Kasus ini menjadi sorotan publik, dan tim media akan terus mengawal perkembangannya hingga tuntas. Dugaan kuat mengarah pada Pulung Widodo sebagai pelaku kekerasan terhadap Suyati. Masyarakat pun mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut kasus ini secara transparan dan tanpa pandang bulu, demi tegaknya keadilan bagi korban.
#noviralnojustice
#sleman
#yogyakarta
#polri
Team/Red (Radarnet) Https//detikperistiwa.co.id
GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama
Editor: Mujihartoko