Korupsi Tambang Timah, Kejaksaan sita 76 Milliar Dan Emas 1 Kg

Korupsi Tambang Timah, Kejaksaan sita 76 Milliar Dan Emas 1 Kg

Bangka-Belitung.detikperistiwa

Pengusutan kasus korupsi tata niaga timah PT. Timah TBK terus berlanjut Tim penyidik Jampidsus telah melakukan penggeledahan disejumlah lokasi di kepulauan Bangka Belitung.

Berdasarkan penggeledahan ini Kejagung menyita sejumlah aset sebagai barang bukti, sebanyak 65 keping emas logam mulia dengan total berat 1.062 gr, uamg tunai senilai Rp 76.400.000.000,- serta mata uang dolar America senilai USD 1.547.300. Mata uang dolar Singapura senilai SGD 411.400.

Berbagai aset ini diduga kuat merupakan kejahatan tindak pidana korupsi Tambang timah yang dilakukan di wilayah izin usaha pertambangan PT.Timah TBK tahun 2015-2022.

Perkara ini masih diproses penyidikan umum, belum ditentukan tersangkanya dan akan ditentukan kemudian.

Pitoysht

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://detikperistiwa.co.id/wp-content/uploads/2024/03/IMG-20240311-WA0045.jpg