Lampung Barat – detikperistiwa.co.id
Sebanyak lima warga kecamatan Suoh dan Bandar Negeri Suoh (BNS) ditetapkan oleh kepolisian menjadi tersangka dalam kasus pembakaran dan pengerusakan PPA TNBBS Resort Suoh.
Kelima orang yang ditetapkan menjadi tersangka ialah TM, AF, GN, MN dan SK yang merupakan warga di tiga desa berbeda yang ada di kecamatan Suoh dan BNS.
Seluruh tersangka yang sudah diamankan Polres Lampung Barat mengaku sangat menyesal telah melakukan tindakan anarkis tersebut.
Sementara itu tersangka TM, mengatakan, dirinya merupakan salah satu masyarakat yang kesal akan tindakan polisi kehutanan yang berupaya menangkap Harimau Sumatera tetapi belum juga membuahkan hasil.
“Di situ karena saya merasa sakit hati dan jengkel, pada saat kejadian pengerusakan saya memotong aluran listrik yang menuju ke kantor PPA,” kata dia, Jumat (22/3).
Kemudian tersangka AF, menyampaikan, dirinya sangat menyesal telah melakukan aksi anarkis yang merugikan banyak pihak.
“Di situ saya merusak bagian ruang depan kantornya PPA TNBBS Resort Suoh seperti kipas angin, lemari, TV, saya ikut dalam aksi itu karena saya meresa sakit hati karena saudara saya termasuk korban yang diserang oleh Harimau di sana,” sampainya.
Selanjutnya, tersangka GN, menerangkan bahwa dalam kejadian tersebut dirinya tidak ada dilokasi pada awal kejadian tetapi dirinya datang pada saat akhir kejadian.
“Saya menghancurkan tiang kantor PPA dan merusak plafon selebihnya tidak ada, saya melakukan itu hanya karena hati nurani karena saya juga kesal dengan upaya penangkapan Harimau itu sangat lambat, saya sangat menyesal akan kejadian ini, saya juga tidak tahu bahwa hal yang saya perbuat itu merusak kantor itu,” terangnya.
Tersangka MN dan SK dalam kejadian pengerusakan tersebut, menjelaskan, hanya melakukan orasi dan provokasi kepada masyarakat untuk melakukan tindakan anarkis.
Seluruh tersangka mengatakan, bahwasanya tujuan awal datang ke PPA TNBBS Resort Suoh ialah hanya untuk menanyakan terkait kejadian serangan Harimau yang menimpa warga Sukamarga kecamatan Suoh.
Kemudian kelima tersangka menyampaikan terjadinya pengerusakan serta pembakaran kantor PPA TNBBS Resort Suoh dilakukan secara spontanitas karena terbawa emosi bukan menjadi tujuan awal datang ke sana.
Untuk diketahui, dalam upaya penangkapan Harimau Sumatera yang telah menyerang 3 warga Suoh dan BNS, tim gabungan sudah memasang sebanyak 4 perangkap jebak di beberapa titik yang berbeda.
(Samsul)