Denpasar – detikperistiwa.co.id
Personel Polda Bali yang terlibat dalam Sub Satgas Anti Drone Operasi Mantap Brata Agung 2024 melaksanakan pemantauan udara kepada drone-drone liar pada seputaran Kantor KPU Provinsi Bali, Senin (15/1/2024).
Sub Satgas Anti Drone merupakan bagian unit kecil dari Satgas Tindak OMB Agung 2024, yang mengemban tugas untuk mengamankan dan menghindari sabotase atau ancaman yang dapat muncul dari pergerakan drone-drone liar pada setiap tahapan Pemilu 2024.
Kegiatan pemantauan udara yang dilaksanakan oleh Sub Satgas Anti Drone Satgas Tindak IV Operasi Mantap Brata 2023-2024 ini bertujuan untuk mengantisipasi adanya drone-drone liar yang tidak memiliki ijin, yang nantinya akan dapat menganggu kegiatan pada lokasi-lokasi tertentu yang menjadi prioritas pengamanan pada Pemilu 2024 ini.
Kasub Satgas Anti Drone Kompol. I Nyoman Supartha WD, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan yang dilaksanakan tersebut merupakan upaya dalam mengamankan ruang udara dari drone-drone liar yang terbang di seputaran area yang menjadi prioritas pengamanan pada masa kampanye tahap II selama operasi Mantap Brata 2023-2024 berlangsung.
”Kegiatan dari Sub Satgas anti drone ini sudah sesuai dengan target pada operasi dan kegiatan tersebut telah sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur), nantinya drone liar yang dianggap berbahaya dan menggangu di Kantor KPU Provinsi Bali sebagai penyelenggara Pemilu 2024 ini, yang mengganggu akan kami tindak tegas,” ucapnya.
Dari awal sampai berita ini dibuat, tidak ditemui atau tidak terdeteksi adanya drone-drone liar pada alat monitor yang dipergunakan oleh Sub Satgas Anti Drone OMB Agung 2024.
Sby