Lapas Kelas IIB Bireuen Berikan Remisi dalam Rangka Hari Kemerdekaan RI ke-80

Bireuen – detikperistiwa.co.id

Dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 pada tanggal 17 Agustus 2025, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kabupaten Bireuen memberikan remisi kepada para tahanan sebagai bentuk apresiasi atas perubahan sikap dan perilaku selama menjalani masa hukuman.

Sebanyak 382 orang penghuni lapas terdiri dari tahanan dan narapidana, mendapat remisi umum maupun remisi dasawarsa. Dari jumlah tersebut, 241 orang menerima remisi umum dan 270 orang memperoleh remisi dasawarsa dengan berbagai durasi remisi mulai dari 8 hari hingga 90 hari, tergantung kategori pidana yang dijalani.

Yang menarik, terdapat 2 orang narapidana yang mendapatkan remisi langsung bebas, yaitu narapidana atas nama Rangga Bin Alm. Ruslan dan Mukhlis Bin Muhammad Yusuf Adany. Remisi bebas ini merupakan bentuk penghargaan tertinggi atas perilaku baik dan kelengkapan persyaratan yang telah mereka penuhi.

Acara penyerahan remisi tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Bireuen, H. Mukhlis, ST, yang memberikan dukungan penuh terhadap program pembinaan yang diterapkan di lapas untuk membantu para narapidana memperbaiki diri.

Selain itu, turut hadir Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen Munawal Hadi, SH., MH, Ketua DPRK Bireuen, serta sejumlah unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Forkominfo. Kehadiran para pejabat ini menegaskan pentingnya kolaborasi antar lembaga dalam proses pembinaan dan reintegrasi sosial para narapidana.

Remisi yang diberikan merupakan bentuk penghargaan atas disiplin dan perubahan positif yang ditunjukkan para tahanan selama menjalani masa hukuman, sekaligus sebagai motivasi agar mereka semakin giat dalam pembinaan diri dan siap kembali ke masyarakat dengan bekal kebaikan.

Dengan adanya remisi ini, diharapkan para narapidana dapat memanfaatkan kesempatan yang diberikan untuk memperbaiki diri serta mempersiapkan masa depan yang lebih baik.
(Erna (

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://detikperistiwa.co.id/wp-content/uploads/2024/03/IMG-20240311-WA0045.jpg