Majalengka – detikperistiwa.co.id
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Majalengka terus tingkatkan pelayanan dan penuhi hak-hak warga binaan pemasyarakatan, dalam hal ini Lapas Kelas IIB Majalengka menggelar sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), Kamis (16/11).
Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang melibatkan unsur keluarga merupakan salah satu bentuk perhatian terhadap rehabilitasi narapidana dan reintegrasi sosial mereka. Dalam sidang ini, Tim Pengamat Pemasyarakatan memiliki tugas untuk mengevaluasi perilaku dan perkembangan narapidana selama menjalani hukuman di Lapas Majalengka, serta memberikan rekomendasi terkait dengan status atau tindakan yang perlu diambil, seperti pembebasan bersyarat, remisi, atau pengurangan masa hukuman.
Unsur keluarga dalam sidang TPP memiliki peran yang sangat penting. Kehadiran keluarga tidak hanya memberikan dukungan emosional kepada narapidana, tetapi juga membantu tim pengamat untuk memahami kondisi sosial dan psikologis terdakwa. Dalam beberapa kasus, keluarga dapat memberikan keterangan terkait perubahan perilaku narapidana, motivasi untuk memperbaiki diri, serta rencana mereka setelah bebas dari penjara. Keterlibatan keluarga ini diharapkan bisa memberi gambaran lebih lengkap mengenai potensi narapidana untuk reintegrasi ke dalam masyarakat.
Selain itu, keluarga juga berperan dalam memberikan jaminan bahwa mereka akan mendampingi narapidana pasca-pembebasan, baik secara sosial maupun emosional. Hal ini penting dalam proses reintegrasi sosial, karena keberhasilan rehabilitasi tidak hanya bergantung pada upaya lembaga pemasyarakatan, tetapi juga pada dukungan lingkungan terdekat, terutama keluarga.
Dengan melibatkan keluarga dalam sidang TPP, diharapkan keputusan yang diambil bisa lebih bijaksana dan humanis. Tim Pengamat Pemasyarakatan dapat mempertimbangkan faktor-faktor yang lebih holistik, sehingga rekomendasi yang diberikan—misalnya terkait dengan pembebasan bersyarat, remisi, atau program pemulihan lainnya—dapat membantu narapidana untuk kembali menjadi anggota masyarakat yang produktif dan bertanggung jawab. ( Aboen)


