Medan – detikperistiwa.co.id
Kinerja Polsek Medan Tembung kembali menjadi sorotan tajam. Kompol Jhonson Managara Sitompul resmi dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Medan Tembung.
Adanya pencopotan berkaitan adanya laporan wartawan hingga dimutasi menjadi Kanit 4 Subdit 2 Ditreskrimum Polda Sumut, Mutasi tersebut dikeluarkan kapolda lewat surat telegram dengan nomor: ST/ 557/ VII/ KEP/ 2025, tanggal 14 Juli 2025.
Pencopotan ini memicu berbagai reaksi, terutama dari Junaedi Daulay wartawan yang merasa laporan mereka selama ini tak kunjung ditindaklanjuti.
Salah satu kasus yang menjadi sorotan adalah laporan jurnalis korban pencurian dengan kekerasan (curas) yang telah dilayangkan enam bulan lalu, namun hingga kini belum menunjukkan perkembangan berarti di tangan aparat Polsek Medan Tembung.
Ironisnya, ketika wartawan mencoba mengonfirmasi langsung ke Kompol Jhonson terkait stagnannya penanganan kasus, ia menolak bertemu dengan dalih sedang rapat.
“Enam bulan laporan kami mengendap. Mau minta atensi ke siapa lagi kalau bukan ke mitra kami di APH? Tapi malah terkesan diabaikan. Apa karena pelakunya punya beking kuat?” keluh Junaedi Daulay korban curascuras, Sabtu (19/07/2025) di Medan.
Ketidakjelasan penanganan kasus ini menimbulkan kecurigaan adanya intervensi atau keberpihakan.
Bahkan, hingga kini belum ada perhatian serius dari Kapolda, Kapolres, maupun Kapolsek terhadap laporan tersebut.
Mutasi Kompol Jhonson pun menuai pertanyaan: apakah ini bagian dari rotasi biasa atau bentuk evaluasi atas kinerjanya yang dianggap tidak transparan dan lamban dalam menangani kasus?
Wartawan berharap Polda Sumut segera turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh dan memberikan jaminan bahwa setiap laporan warga, apalagi korban kejahatan, akan ditangani dengan serius tanpa pandang bulu.(Antoni)