Libur Akhir Pekan, Tim Patroli Anti Premanisme Samapta Polres Aceh Tengah Sasar Titik Keramaian dan Lokasi Wisata

Takengon –detikperistiwa.co.id

Dalam rangka menciptakan rasa aman dan menjaga ketertiban masyarakat pada libur akhir pekan, Satuan Samapta Polres Aceh Tengah melaksanakan kegiatan Patroli Kota dan Patroli Wisata di wilayah hukum Polres Aceh Tengah, Minggu (27/7/2025).

Patroli yang dimulai sejak pukul 08.00 WIB ini menyasar sejumlah titik rawan dan lokasi yang ramai aktivitas masyarakat, termasuk kawasan wisata. Adapun lokasi yang menjadi sasaran patroli antara lain Hotel Renggali, Wisata Bur Telege, Kala Pedemun, serta lokasi arung jeram Tansaril.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., melalui Kasat Samapta AKP Akup Gaja menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif Polri dalam menekan potensi tindak kriminalitas dan aksi premanisme yang kerap terjadi di lokasi ramai.

“Patroli ini kita laksanakan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya di lokasi wisata yang ramai dikunjungi pada akhir pekan. Kehadiran polisi di tengah masyarakat juga menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan gangguan kamtibmas,” ujar AKP Akup.

Sebanyak empat personel Sat Samapta diturunkan dalam patroli tersebut, masing-masing Aipda Fairuz Abadi Cebro, Bripka Bensu Remantan, Bripda Fauzi Andika, dan Bripda M. Marselino. Mereka menggunakan tiga unit sepeda motor dinas Kawasaki Supermoto 250 cc untuk menjangkau berbagai lokasi yang telah ditentukan.

Selain melakukan patroli dan pemantauan, personel juga menyampaikan imbauan kamtibmas secara dialogis kepada para pemuda yang sedang berkumpul agar tidak terlibat dalam aktivitas negatif yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Kegiatan patroli ini berlangsung aman, tertib, dan lancar tanpa ditemukan hambatan berarti di lapangan. Masyarakat pun menyambut baik kehadiran personel kepolisian yang turut menjaga kenyamanan lingkungan.

“Patroli akan terus digelar secara berkala, terutama pada hari-hari libur dan waktu rawan, sebagai bentuk nyata komitmen Polri dalam memelihara keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Aceh Tengah,” tutup AKP Akup.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://detikperistiwa.co.id/wp-content/uploads/2024/03/IMG-20240311-WA0045.jpg