Detikperistiwa.co.id – Lombok Timur – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan NTB resmi memulai audit keuangan di Kabupaten Lombok Timur. Rabu (28/1/2026), tim BPK melakukan pertemuan awal (entry meeting) dengan Wakil Bupati H. Moh. Edwin Hadiwijaya sebagai tanda dimulainya pemeriksaan yang dijadwalkan berlangsung selama 45 hari.

Dalam pertemuan tersebut, Wabup Edwin menekankan kesiapan Pemkab Lombok Timur untuk mendukung seluruh proses audit. Pemerintah daerah bahkan menunjuk penanggung jawab khusus (person in charge/PIC) untuk mempermudah koordinasi dan penyediaan data yang dibutuhkan tim BPK.
“Ini bukan sekadar menjaga opini Wajar Tanpa Pengecualian, tetapi upaya nyata untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah transparan dan akuntabel bagi masyarakat,” ujar Wabup Edwin. Ia juga menegaskan bahwa perbaikan tata kelola keuangan akan terus dilakukan, didukung penuh oleh pimpinan OPD.
Meski terdapat beberapa kendala dalam menindaklanjuti rekomendasi audit sebelumnya, Wabup Edwin optimistis seluruh catatan dan saran BPK dapat diselesaikan sesuai aturan yang berlaku.
Audit kali ini akan memfokuskan pada sejumlah sektor strategis, termasuk piutang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pendapatan asli daerah, aset daerah, dan pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Pemeriksaan ini diharapkan menjadi momentum bagi Pemkab Lombok Timur untuk meningkatkan akuntabilitas dan kualitas pengelolaan keuangan daerah secara menyeluruh.(win)


