Di Kabupaten PALI,
detikperistiwa co.id
Ditemukan dugaan penyalahgunaan BBM industri di SLR yang nyaris seluruhnya menggunakan BBM ilegal. Seharusnya BBM yang dipakai adalah BBM industri resmi dari PT. Kontraktor, namun fakta di lapangan menunjukkan banyak pelanggaran. Dugaan ini kian kuat karena Kapolres PALI diduga menutup mata atas praktik ini, meski laporan sudah berulang kali masuk ke Pidsus Polres PALI.
Dasar Hukum Penyalahgunaan BBM
Menurut Undang-Undang No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, serta Peraturan Menteri ESDM, penyalahgunaan BBM, termasuk penggunaan BBM industri untuk tujuan non-industri atau penggunaan BBM ilegal, merupakan pelanggaran hukum. Pasal-pasal dalam UU tersebut mengatur larangan penggunaan BBM di luar ketentuan serta distribusi BBM ilegal yang dapat dikenai sanksi pidana.
Kewenangan Polisi
Polisi memiliki kewenangan untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait penyalahgunaan BBM sesuai KUHAP dan peraturan perundang-undangan terkait. Polisi juga berhak melakukan pemeriksaan terhadap pengguna BBM industri, melakukan penggeledahan, dan menyita BBM ilegal yang ditemukan. Namun pidana kusus (Pidsus) Polres Pali medapat laporan dan mendatangi full sala satu perusahaan tidak melakukan apa apa saat menemukan penampungan BBM dalam keadaan kosong, sementara Kapolres Pali sendiri tidak pernah mau membalas ketika di hubungi lewat pesan whatsApp,? Ada apa dengan pelayan masyarakat.
Sanksi bagi Polisi yang Tidak Menindak BBM Ilegal
Polisi yang sengaja menutup mata atau tidak menindak penyalahgunaan BBM ilegal dapat dikenai sanksi disiplin hingga pidana atas penyalahgunaan wewenang dan kelalaian dalam menjalankan tugasnya. Hal ini diatur dalam peraturan internal Polri dan KUHAP, serta ketentuan hukum lainnya terkait tindak pidana korupsi atau maladministrasi.
Laporan Berulang Kali ke Pidsus Polres PALI
Sudah berulang kali kasus ini dilaporkan ke Penyidik Khusus (Pidsus) Polres PALI, namun belum ada tindakan signifikan yang diambil. Hal ini menimbulkan kecurigaan adanya pembiaran atau bahkan keterlibatan oknum dalam praktik penyalahgunaan BBM ilegal tersebut.
Prosedur Pemeriksaan Pengguna BBM Industri oleh Polisi
Untuk memeriksa pengguna BBM industri, polisi biasanya melakukan:
Pemeriksaan dokumen legalitas penggunaan BBM industri dari perusahaan terkait.
Pemeriksaan fisik BBM di lapangan.
Wawancara terhadap pengguna dan pihak terkait.
Pengambilan sampel BBM untuk diuji keasliannya.
Pencatatan dan penyitaan BBM ilegal jika ditemukan.
Sanksi bagi Pengguna BBM Industri yang Memakai BBM Ilegal
Pengguna BBM industri yang ketahuan memakai BBM ilegal dapat dikenakan sanksi administratif berupa denda, pembatalan izin, hingga sanksi pidana sesuai dengan ketentuan UU Migas dan peraturan pelaksanaannya. Sanksi pidana bisa berupa kurungan dan denda berat untuk mencegah praktik ilegal yang merugikan negara dan konsumen.
4pilar