Mandailing Godang Polri, Pantai Barat TNI & Kotanopan Harus Bergandengan Tangan Tertibkan PETI

MADINA | detikperistiwa.co.id 

Pasukan TNI, telah menertibkan tambang emas ilegal (PETI) di kawasan Pantai Barat Kabupaten Mandailing Natal. Sementara itu, aktivitas ilegal yang sama masih terjadi di kawasan Kotanopan dan Ulu Pungkut sekitarnya. Pada Rabu, (24/3/2026) kemarin.

Ketua Ikatan Pemuda Mandailing (IPM) Tan Gozali Nasution pun mengapresiasi langkah itu, setelah sebelumnya juga Kepolisian Daerah Sumatra Utara (Polda Sumut) mengamankan 14 unit ekskavator yang dipergunakan untuk PETI di wilayah Mandailoling Godang tepatnya perbatasan Siabu Mandailing Natal dan Kabupaten Tapanuli Selatan.

Ajang penertiban PETI dengan ekskavator ini, harap Tan, jangan menjadi persaingan kekuatan dan pengamanan payung oleh aparat negara. Tetapi, murni sebagai perlindungan hutan dan ekosistem sungai.

“Karena sebelumnya yang kita tahu, masing-masing aparat ini punya daerah payung, yang melindungi cukong-cukong PETI,” ungkap Tan, Kamis (05/03/2026).

Karena itu, kata Tan, TNI dan Kepolisian harus bersama-sama menindak dan menertibkan PETI yang berada di wilayah Kotanopan, Simpang Banyak Ulupungkut atau di hulu Sungai Batang Gadis ada berskisar 25 an excavator.

“Agar menepis kecurigaan kita bahwa ini hanya persaingan TNI dan Polisi. Semua aparat, harus menertibkan beko PETI dan pemiliknya yang di daerah Kotanopan,” ujarnya.

Menurut Tan, pertambangan emas dengan alat berat ini hanya menguntungkan cukong dan penguasa. Sementara rakyat, hanya mendapat bencana yang ditimbulkannya

Di samping itu, daerah pertambangan ilegal ini juga menjadi lahan subur bagi peredaran narkoba dan penyakit masyarakat lainnya.

“Tambang-tambang dengan ekskavator ini juga sangat merusak bagi perekonomian di hilir sungai,” timpalnya.(SN)