Aceh Tengah – detikperistiwa.co.id
Rimung Buloh, mantan kombatan GAM wilayah Pasee Aceh Utara yang juga menjabat sebagai Ketua APPi Aceh Utara, mempertanyakan kelanjutan proses hukum terhadap Kepala Desa Kala Kemili, Mulyadi, dan anak kandungnya Khairul Adha, yang diduga menganiaya seorang warga bernama Ummi Kalsum.
Melalui sambungan telepon kepada Kasat Reskrim Polres Aceh Tengah pada Kamis pagi (10/4), Rimung Buloh menanyakan alasan mengapa kedua tersangka masih belum ditahan dan masih terlihat bebas di tengah masyarakat.
Sudah jelas status tersangka, tapi sampai sekarang masih berkeliaran. Kami ingin tahu sejauh mana perkembangan kasus ini,” ujar Rimung Buloh kepada media.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Kasat Reskrim Polres Aceh Tengah menyampaikan bahwa kasus tersebut akan segera diserahkan ke pihak Kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut.
> “Kasus Pak Reje (Kepala Desa) akan kami serahkan ke kejaksaan dalam minggu ini. Setelah itu, akan dimasukkan ke dalam sel LP. Silakan hubungi saya lagi minggu ini untuk memastikan jika mereka sudah ditahan,” jelas Kasat Reskrim.
Rimung Buloh menegaskan, dirinya bersama rekan-rekan media akan terus mengawal kasus ini hingga ada kepastian hukum dan keadilan bagi korban. Ia berharap penegakan hukum tidak tebang pilih, apalagi melibatkan pejabat publik.
Ini soal keadilan untuk rakyat. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” pungkas Rimung Buloh.
Diketahui, peristiwa dugaan pengeroyokan terhadap Ummi Kalsum dan anak nya terjadi di wilayah Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah. Kasus ini kini menjadi sorotan publik, terutama karena melibatkan aparat desa yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat.
(Yus)