Merangin – detikperistiwa.co.id
Semakin Lama Semakin Menjadi Sorotan Warga
Desa Mudo Terkait Penambangan Mas Ilegal ( Deny ) Sehingga Menjadi Sorotan Warga Dan Publik.
Bangko 29-07-2025 Yang Mana Menurut Laporan Dari Warga Desa Mudo Aktivitas Tersebut Sudah Cukup Lama Beroperasi Di Wilayah Desa Mudo Kecamatan Bangko Kabupaten Merangin Sehingga Menimbulkan konplin Bagi Warga Setempat.
Hasil Dari Pantauan Awak Media Dari Detikperistiwa. Co. Id Di Lapangan Atau Di TKP Aktivitas Tersebut Menggunakan Alat Berat Jenis Exsapator.
Hal Ini Sangat Berdapak Negatif. Bagi Lingkungan Dan Lahan Serta Alam Dan Ekosistim. Bagi Warga Setempat.
Sesuai Dengan Aturan Atau UUD Yang Berlaku
Yang Mana. Bagi Penambangan (Peti) Maka Di Penjara Atau Di Denda. Sesuai Dengan Undang Undang Yang Sudah Di Atur.
Yang Mana Aktivitas Tersebut.Berada Wilaya Sungai Muara Tantan Desa Mudo. Kecamatan Bangko. Kabupaten Merangin. Provisi Jambi
Oleh Sebab Itu Warga Setempat Mintak APH Bertindak Tegas Terhadap Aktivitas Tersebut.
Penulis : Halidin
Wartawan:Detikperistiwa.co.id