Merangin – detikperistiwa.co.id
Semakin Lama Semakin Menjadi Sorotan Bublik Terkait Penambangan Mas Ilegal Milik (DODI)SALAH SATU WARGA SAROLANGUN Tampa Ada Tindakan Dari Aparat Penegak Hukum. merangin
Merangin -24-2025 Yang Mana Menurut Dari Pantauan Awak Media Tambang Mas Elegal Tersebut Sudah Cukup Lama Beraktivitas Wilayah A1 Desa Tambang Mas. Kecamatan Pamenang Selatan,Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.Sehingga Menimbulkan Sorotan Bagi Publik.
Takut Ada BencanaTerjadi
Akibat Dari Penambangan
Tersebut
Hasil Dari Pantauan Awak Media Dari Detikperistiwa. Co.Id Di Lapangan Atau Di TKP Aktivitas Tersebut Menggunakan Mensin
Hal Ini Sangat Berdapak Negatif. Bagi Lingkungan Dan Lahan Serta Alam Dan Ekosistim. Bagi Warga Setempat.
Sesuai Dengan Aturan Atau UUD Yang Berlaku
Yang Mana. Bagi Penambangan (Peti) Maka Di Penjara Atau Di Denda. Sesuai Dengan Undang Undang Yang Sudah Di Atur.
Yang Mana Aktivitas Tersebut.Boleh Dikatakan Tidak Jauh Dari Pemukiman Warga Sekitar Atau Desa Setempat.
Oleh Sebab Itu Awak Dari Media Mintak APH Bertindak Tegas Terhadap Aktivitas Tersebut.
Penulis : Halidin
Wartawan:Detikperistiwa.co.id