BATAM | detikperistiwa.co.id
Maraknya peredaran rokok-rokok tanpa Pita Cukai (Ilegal) di Kota Batam membuat pertanyaan besar bagi masyarakat dan mereka mempertanyakan bagaimana Kinerja Bea dan Cukai Batam yang seakan-akan tutup mata.
Salah satu masyarakat kota Batam yang tidak ingin namanya dipublikasikan mengatakan bahwa sangat mudah bagi masyarakat kota Batam jika ingin membeli rokok ilegal tersebut.
Dia menjelaskan, Rokok Ilegal dengan berbagai merk seperti H&D, Hmild, Manchester, Luffman dan merk lainnya sangat mudah dibeli di warung warung yang ada. Bahkan terkesan adanya pembiaran dari Aparat Penegak Hukum.
“Banyak bang rokok Ilegal itu, ada H&D, Hmild Manchester, Luffman, dan banyak lagi lainnya. Bebas aja kita beli kok bang, gak ditutup tutupi menjualnya di semua warung, semua rokok tersebut tanpa pita cukai.” Ungkapnya.
“Beberapa hari yang lalu pun saya sempat membaca berita atau statement yang di duga dari seorang Pengurus Lembaga Komisi Nasional. Dia mempertanyakan Kinerja Bea dan Cukai Batam yang tidak ada tindakan sama sekali untuk memberantas Peredaran Rokok Ilegal tanpa Cukai di Kota Batam bang.” Bebernya.
Dia menjelaskannya lagi, “Saya lupa itu diberitakan di media apa bang. Nanti kalau ketemu saya kirimkan link dan isi beritanya ya bang. Kemaren itu banyak juga dikirim ke beberapa grup, saya ada screenshot juga pemberitaan, tapi di handphone yang satu lagi, nanti saya kirimkan ke abang ya,” tutupnya.
Sementara, Kasi Humas Bea & Cukai Kota Batam sampai saat ini tidak pernah merespon dan membalas pesan singkat yang dikirimkan oleh awak media.
( DM )


