Jembrana | detikperistiwa.co.id
Masyarakat Jembrana lagi di gemparkan oleh penemuan mayat Mr X. Mayat tersebut pertama kali ditemukan oleh dua saksi, yaitu Samsul Mu’arip dan Agus Fahri Irawan, yang sedang melaut untuk mencari ikan menggunakan sampan.
Mayat tersebut ditemukan pertama kali oleh Samsul Mu’arip dan Agus Fahri Irawan, keduanya berprofesi sebagai nelayan yang sedang melaut untuk mencari ikan menggunakan sampan. Pada hari Senin, tanggal 11 Maret 2024, sekitar pukul 08:00 WITA.
Penemuan mayat tersebut tidak jauh dari lokasi budidaya mutiara milik PT. FREEDOM, kurang lebih sekitar 1 Mil Laut dari bibir pantai Candikusuma. Setelah ditemukan mayat Mr X yang mengapung, saksi mata
yang pertama kali menemukan mayat tersebut, Samsul Mu’arip dan Agus Fahri irawan, pada akhirnya berinisiatif mengikat tubuh mayat tersebut dengan tali nilon dan menariknya ke daratan, tepatnya di Banjar Pangkung Dedari, Desa Melaya, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana. Ciri-ciri mayat Mr X tersebut di ketahui berjenis kelamin pria yang tidak diketahui identitasnya, tidak menggunakan pakaian, memiliki tinggi badan kurang lebih sekitar 160 cm, dan memiliki postur tubuh agak gemuk,” pungkas Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto, S.I.K.,M.Si.
Lebih lanjutnya pada pukul 10:15 WITA, jenazah dievakuasi dari pantai dan dibawa ke RSU Jembrana menggunakan ambulans milik PMI. Untuk proses identifikasi lebih lanjut, jenazah akan diperiksa oleh TIM Inafis Polres Jembrana di RSU Negara. Pada hari Selasa, tanggal 12 Maret 2024.
Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto, S.I.K.,M.Si., menyampaikan bahwa pihak Kepolisian akan melakukan investigasi lebih lanjut untuk mengungkap penyebab kematian dan mencari tahu identitas Mr X.” Terang Kapolres.
Selanjutnya pada hari Selasa tanggal 12 Maret 2024 sekira pukul 09.30 s/d 11.30 WITA bertempat di Kamar Jenazah RSU Negara, anggota Identifikasi Sat Reskrim Polres Jembrana melaksanakan pemeriksaan / Identifikasi jenazah MR.X. Dari hasil pemeriksaan Sidik jari Jempol, telunjuk tangan kanan serta Jempol dan telunjuk jari tangan kiri jenazah MR. X dengan menggunakan alat MAMBIS, jenazah tersebut tidak bisa teridentifikasi di karenakan kondisi mayat tersebut sudah membusuk (hasil kandidat yang muncul tidak sesuai).” Tegas Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto, S.I.K.,M.Si.
Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat yang memiliki informasi terkait peristiwa ini, untuk segera menghubungi pihak Kepolisian Resor Jembrana.” Tutupnya.
Sby


