Breaking News
Gerak Cepat Unit Turjawali Samapta Polres Jembrana,  Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Udayana Kapolres Jembrana Hadiri Pembukaan Event Off Road JEJAC 4WD Merah Putih Adventure Challenge #2, Diikuti 283 Peserta Pastikan Situasi Kamtibmas Kondusif, Satuan Polairud Gelar Blue Light Patrol Menyisir Pantai di Kawasan Destinasi Wisata  Patroli Rutin Ditpolairud Polda Babel Pastikan Keamanan Wilayah Laut Dari Pelanggaran Pelayaran Dan Penyeludupan Barang Ilegal Detikperistiwa.co.id Sebuah kapal motor bernama KM. Risman, yang dinakhodai oleh Anang dengan empat orang anak buah kapal (ABK), menjadi perhatian Ditpolairud Polda Kepulauan Bangka Belitung. Pemeriksaan rutin ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perairan provinsi.(2/8/2025) KM. Risman yang diketahui berasal dari Sungailiat. Sedang dalam pelayarannya ketika tim Ditpolairud melakukan inspeksi. Petugas dengan sigap mendekati kapal dan memulai proses pemeriksaan. “Kami melakukan pemeriksaan rutin terhadap setiap kapal yang melintas untuk memastikan kelengkapan dokumen dan tidak adanya kegiatan ilegal,” ujar Anggota Patroli. Setelah diperiksa secara menyeluruh, muatan kapal teridentifikasi berisi es, pancing, dan ransum. Muatan ini menunjukkan bahwa KM. Risman kemungkinan besar digunakan untuk kegiatan penangkapan ikan atau transportasi logistik terkait perikanan. Yang terpenting, setelah pengecekan detail terhadap semua dokumen kapal dan identitas ABK, tidak ditemukan adanya pelanggaran. Seluruh surat-surat yang diperlukan, mulai dari surat izin berlayar, surat kelengkapan ABK, hingga dokumen terkait muatan, dinyatakan lengkap dan sah. “Kami mengapresiasi kerja sama nakhoda dan ABK KM. Risman yang kooperatif selama proses pemeriksaan. Ini adalah contoh baik bagaimana sinergi antara aparat dan masyarakat maritim dapat menjaga keamanan bersama,” tambah Anggota Patroli. Dengan hasil pemeriksaan yang nihil pelanggaran ini, KM. Risman diizinkan untuk melanjutkan perjalanannya. Kejadian ini menegaskan komitmen Ditpolairud Polda Kepulauan Bangka Belitung dalam menjaga kedaulatan laut dan memastikan setiap aktivitas di perairan berlangsung sesuai dengan hukum yang berlaku. “Ptytsl Masyarakat Tuntut Pertanggungjawaban Atas Kebun Terbakar Akibat Penggiringan Gajah di Pintu Rime Gayo

Masyarakat Tuntut Pertanggungjawaban Atas Kebun Terbakar Akibat Penggiringan Gajah di Pintu Rime Gayo

Bener Meriah – detikperistiwa.co.id

Insiden pembakaran lahan terjadi di wilayah Dusun Jalung, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah Kamis yang lalu, 31 Juli 2025. Kejadian tersebut diduga terjadi saat tim Conservation Response Unit (CRU), mitra dari WWF, melakukan penggiringan gajah liar yang masuk ke wilayah pemukiman warga Desa Blang Rakal.Minggu(03/08/2025)

Namun, dalam proses penggiringan tersebut, api yang digunakan untuk membuka jalur dilaporkan menjalar ke lahan warga dan menyebabkan sejumlah kebun kopi milik masyarakat hangus terbakar. Salah satu lahan yang terdampak adalah milik Pak Noto dan beberapa warga sekitar Dusun Jalung.

“Atas kejadian ini, kami sebagai masyarakat merasa sangat dirugikan. Kebun kopi yang telah kami rawat bertahun-tahun kini habis terbakar, sementara tidak ada penjelasan ataupun permintaan maaf dari pihak CRU maupun WWF,” ujar salah satu warga yang tidak ingin disebutkan namanya.

Masyarakat menyayangkan tidak adanya komunikasi atau langkah tanggung jawab dari pihak-pihak yang terlibat. Mereka berharap agar kerugian yang dialami dapat direspons secara serius dan menjadi perhatian oleh lembaga terkait.

“Kami minta agar pihak terkait tidak tinggal diam. Harapan kami, ada tindak lanjut dan kejelasan, karena ini menyangkut masa depan dan penghidupan kami,” pungkas warga.

Sebagaimana diketahui, pengelolaan dan penanganan konflik satwa liar di Aceh, termasuk penggiringan gajah, berada di bawah koordinasi Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) bersama mitra konservasi seperti WWF dan CRU. Namun, dalam insiden ini, masyarakat belum mengetahui apakah BKSDA terlibat langsung atau mengetahui proses penggiringan yang berdampak pada lahan mereka.

Pihak media telah mengirimkan permintaan konfirmasi kepada BKSDA Aceh dan tim CRU melalui pesan singkat WhatsApp, untuk mendapatkan penjelasan terkait kejadian tersebut. Namun hingga berita ini ditayangkan, belum ada jawaban atau tanggapan resmi yang diterima dari kedua pihak.(#)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://detikperistiwa.co.id/wp-content/uploads/2024/03/IMG-20240311-WA0045.jpg