Jembrana | detikperistiwa.co.id
Warga Pengambengan di gegerkan oleh penemuan sesosok mayat yang mengapung di perairan Pantai Pengambengan, tepatnya di belakang pabrik PT Indo Hamafish, Desa Pengambengan, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, Minggu (11/1/2026) petang.
Kesigapan dan respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Polres Jembrana. Personel Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Jembrana bergerak cepat mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) setelah menerima laporan masyarakat terkait penemuan mayat tersebut
Informasi awal diterima Polres Jembrana sekitar pukul 18.42 Wita dari seorang nelayan setempat. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satpolairud langsung menuju lokasi menggunakan perahu patroli untuk melakukan pencarian dan evakuasi.
Tak berselang lama, jenazah berhasil ditemukan dan dievakuasi ke pesisir Pantai Pengambengan. Selanjutnya, jenazah dibawa ke RSUD Negara untuk dilakukan pemeriksaan medis dan proses identifikasi lebih lanjut oleh tim gabungan.
Kasat Polairud Polres Jembrana AKP I Putu Suparta, S.Sos. menegaskan bahwa kecepatan personel merupakan wujud kesiapsiagaan Polri dalam merespons setiap laporan masyarakat, khususnya yang menyangkut aspek kemanusiaan.
“Begitu menerima laporan dari masyarakat, personel kami langsung bergerak menuju lokasi dan melakukan evakuasi secara cepat dan terukur. Ini merupakan komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar AKP I Putu Suparta.
Lebih lanjutnya Pada hari Senin (12/1/2026) pagi, proses identifikasi jenazah dilanjutkan di kamar jenazah RSUD Negara oleh Tim Inafis Polres Jembrana, Sidokkes Polres Jembrana, serta tim medis. Dari hasil pemeriksaan awal, jenazah diketahui berjenis kelamin laki-laki dan sempat dinyatakan sebagai Mr. X karena belum diketahui identitasnya.
Melalui pemeriksaan ante mortem dan post mortem, termasuk pencocokan ciri fisik dan data gigi, serta keterangan keluarga, jenazah akhirnya berhasil diidentifikasi sebagai Alapi Hariyono, lahir di Banyuwangi, 6 Juni 1962, pekerjaan buruh tani, alamat Dusun Kumbo, Desa Gumirih, Kecamatan Singojuruh, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
Diketahui, korban sebelumnya dilaporkan hilang terseret arus sungai di wilayah Singojuruh, Banyuwangi, pada Kamis (8/1/2026). Setelah proses identifikasi selesai, jenazah secara resmi diserahkan kepada pihak keluarga pada Senin siang di RSUD Negara dengan disaksikan perangkat desa Gumirih, Banyuwangi.
Kapolres Jembrana AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kasi Humas IPDA I Putu Budi Arnaya menambahkan, Polres Jembrana akan terus menangani setiap peristiwa secara profesional, humanis, dan mengedepankan kecepatan serta ketepatan tindakan di lapangan.
“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang cepat melapor. Sinergi antara Polri dan masyarakat sangat penting dalam penanganan kejadian darurat,” tambahnya.
Polres Jembrana mengimbau masyarakat, khususnya nelayan dan warga pesisir, agar tidak ragu melaporkan setiap kejadian mencurigakan atau peristiwa darurat.
“Apabila masyarakat membutuhkan kehadiran polisi, segera hubungi Layanan Darurat Polri 110. Layanan ini aktif 24 jam dan bebas pulsa,” pungkasnya.
Sby


