Denpasar | detikperistiwa.co.id
Dalam rangka menyambut perayaan Natal tahun 2025 dan Tahun Baru 2026, Ditreskrimsus Polda Bali menggelar giat Jum’at Curhat bersama warga Desa Adat Lembeng, Sukawati Kabupaten Gianyar. Pada Jum’at 19 Desember 2025.
Turut hadir dalam kegiatan Jum’at Curhat tersebut, Ditreskrimsus Polda Bali yang dihadiri oleh Panit 1 Subdit 1 Dit Reskrimsus Polda Bali Iptu Krisna Anggara, S.H,. M.H., beserta sejumlah Pejabat Polda Bali, Kasubdit Bintibsos Ditbinmas Polda Bali Kompol I Dewa Gede Artana, S.Sos., M.H, Kelian Banjar Akta I Wayan Suwela, Pecalang Desa Adat Lembeng, Sukawati Gianyar beserta Masyarakat Banjar Akta, Lembeng, Sukawati Gianyar.
Dalam kesempatannya Panit 1 Subdit 1 Dit Reskrimsus Polda Bali Iptu Krisna Anggara, S.H,. M.H., menyampaikan dilaksanakan kegiatan Jum’at Curhat bertujuan untuk menyerap keluh kesah dan aspirasi dari masyarakat. Pada intinya kegiatan Polri ini untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat serta menciptakan Polri yang Dharma (Disiplin dan Berintregitas, Humanis, Akuntabel, Reponsif, Melayani dengan Hati, Adiktif) serta memberikan Arahan Pencegahan dan Penegakan hukum serta menciptakan situasi yang kondusif saat menyambut Perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di Wilayah Hukum Polda Bali
“Diharapkan melalui kegiatan Jum’at Curhat ini masyarakat menjadi semakin terbuka dalam menyampaikan aspirasi dan keluh kesahnya sehingga terjalin kerjasama serta hubungan yang baik antara masyarakat dengan pihak Kepolisian,” ujar Iptu Krisna Anggara, S.H,. M.H.,” jelas Iptu Krisna Anggara, S.H,. M.H.
Lebih lanjutnya Iptu Krisna Anggara, S.H,. M.H memberikan himbauan kepada warga agar tidak terjerumus dalam lingkaran judi online. “Stop judi online karena bisa dapat merugikan diri sendiri keluarga maupun orang lain serta bisa menciptakan upaya-upaya terjadinya tindakan kriminalitas,” pasan Iptu Krisna Anggara, S.H,. M.H., kepada warga.
Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan meberikan materi arahan kepada warga untuk saling menjaga kamtibmas yang aman dan kondusif di Wilayah Polda Bali, dalam menyambut perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026,
Panit 1 Subdit 1 Dit Reskrimsus Polda Bali Iptu Krisna Anggara, S.H,. M.H., menghimbau kepada masyarakat, terkait Tahun Baru yang akan datang agar masyarakat dilarang menyalahkan maupun bermain petasan bersekala ledakan besar, karena bisa mengakibatkan kebakaran, luka bakar, merusak mata dan suara yang keras yang dapat mengakibatkan trauma psikologis terhadap anak-anak.
Diharapkan Semua lapisan masyarakat menjadi perpanjangan tangan kami, agar tetap menjaga kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujarnya.
“Semua yang hadir dalam Jum’at Curhat hari ini jika ada masalah atau menemukan kejadian sekecil apa pun agar secepat mungkin melaporkan kepada BhabinKamtibmas dan Bhabinsa agar bisa di tindaklanjuti dan di selesaikan.
Kami harapkan selalu memberikan himbauan bagi tamu asing dan masyarakat pendatang yang tinggal di Bjr Akta, Sukawati, Gianyar agar bersama2 menjaga Kamtibmas agar selalu aman dan kondusif,” imbuh Iptu Krisna Anggara, S.H,. M.H.,
Mengakhiri kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pembagian sembako dari Ditreskrimsus kepada warga yang hadir.
Selama berlangsungnya kegiatan berjalan dengan lancar aman dan tertib.
Sby


