Semarang – detikperistiwa.co.id
Menjelang Idul Fitri, keriuhan pusat perbelanjaan di Kota Semarang bukan sekadar fenomena ekonomi, melainkan panggung psikologi massa. Di tengah serbuan konsumen yang memadati Istana Buah hingga Hero Queen City Mall, terselip sebuah risiko yang sering terlupakan: keamanan apa yang sebenarnya kita bawa pulang ke meja makan?
Melalui surat bertanggal 25 Februari 2026, Dinas Ketahanan Pangan (Dishanpan) Kota Semarang bergerak cepat. Mereka tak ingin kegembiraan hari raya ternodai oleh urusan perut yang bermasalah. Dibentuklah Tim Jejaring Keamanan Pangan Daerah (JKPD)—sebuah kolaborasi lintas instansi mulai dari Dinkes, Kemenag, hingga akademisi Universitas Diponegoro—untuk menyisir rak-rak swalayan secara intensif.
Di lapangan, salah satu sorotan utama datang dari Zuhriyatussati’ah. Sebagai representasi dari Kementerian Agama yang menangani produk halal, langkahnya di titik road map pengawasan bukan sekadar formalitas. Ia menemukan fakta yang kerap dianggap sepele namun fatal: produk yang sudah bersertifikat halal masih bercampur baur dengan yang belum jelas statusnya.
Bagi Zuhriyatussati’ah, ini adalah soal transparansi. Ia menegaskan agar pelaku usaha segera memisahkan penempatan produk tersebut demi menjaga kenyamanan konsumen. “Segera urus sertifikasinya, pisahkan produknya, dan jangan lupa cantumkan logo serta Nomor ID Halal,” tegasnya. Pesannya lugas: kepercayaan konsumen tidak boleh dikhianati oleh ketidakteraturan rak belanja.
Ironi di Balik Label Diskon
Kondisi lebih memprihatinkan ditemukan oleh Lembaga Pembinaan dan Perlindungan Konsumen (LP2K) Jawa Tengah. Di rak-rak berlabel “Diskon 50%”, estetika pangan seolah dibuang. Kemasan foil terkelupas, kaleng penyok, hingga label impor yang minim keterangan menjadi pemandangan lazim. Seolah-olah, harga murah adalah kompensasi atas hilangnya standar kelayakan.
Tak berhenti di situ, Dinas Pertanian menyoroti praktik “kontaminasi silang” yang berbahaya. Ayam dan ikan masih kerap ditemukan dalam satu wadah meski rak tersedia. Lebih jauh, banyak unit usaha yang rupanya masih “asing” dengan sertifikat Nomor Kontrol Veteriner (NKV)—sebuah jaminan higiene yang seharusnya menjadi harga mati bagi produk asal hewan.
Analisis Psikologi Komunikasi: Antara Euforia dan Blind Spot
Dalam kacamata psikologi komunikasi, fenomena belanja Lebaran ini menciptakan apa yang disebut dengan “Affect Infusion Model”. Kegembiraan menyambut hari raya seringkali membuat konsumen kehilangan daya kritis (kognitif) mereka. Label “Diskon” atau “Promo Lebaran” bekerja sebagai stimulan yang memicu pengambilan keputusan cepat (heuristic processing) tanpa memeriksa detail kecil seperti tanggal kedaluwarsa atau izin PIRT maupun BP POM.
Pihak swalayan, secara sadar atau tidak, terkadang memanfaatkan bias optimisme konsumen—di mana pembeli percaya bahwa barang di mall besar pasti aman. Di sinilah peran JKPD hadir sebagai “Counter-Information”. Kehadiran para personel di lintas instansi sera tim lainnya berfungsi sebagai pengingat (rem) bagi masyarakat yang sedang dalam fase euforia belanja.
Pesan yang disampaikan tim JKPD adalah bentuk komunikasi persuasif untuk mengubah perilaku masyarakat: dari konsumen yang reaktif menjadi konsumen yang selektif. Karena pada akhirnya, kedaulatan pangan dimulai dari ketelitian kita membaca label di ujung jari.
====
Pram


