Karangasem | detikperistiwa.co.id
Untuk mencegah lolosnya kendaraan hasil pencurian, pihak Kepolisian di pelabuhan Padangbai memperketat pemeriksaan kendaraan yang keluar-masuk area pelabuhan. Langkah ini diambil menyusul meningkatnya kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diduga melibatkan jalur laut sebagai rute penyelundupan. Pada Rabu, (19/2/2025).
Kapolsek Padangbai, Kompol I Nyoman Merta Kariana, S.H., M.H, mengatakan bahwa pihaknya telah mengerahkan personil dan dibantu juga oleh Sat Polair Polres Karangasem bersama Polair Polda Bali serta K9 Polda Bali. “Kami tidak ingin ada celah bagi pelaku kejahatan untuk meloloskan kendaraan curian ke luar daerah melalui jalur laut,” ujarnya.
Pemeriksaan ketat ini mencakup pencocokan nomor rangka dan nomor mesin dengan data kendaraan yang tercatat di Samsat serta pengecekan dokumen kepemilikan. Polisi juga bekerja sama dengan operator pelabuhan dan pihak ASDP untuk mengawasi kendaraan yang masuk ke kapal Ferry.
Salah satu pengemudi, yang hendak menyeberang ke NTB mengaku tidak keberatan dengan pemeriksaan ketat ini. “Saya setuju kalau ini demi keamanan, apalagi sekarang banyak kasus curanmor,” katanya.
Kepolisian menghimbau masyarakat untuk selalu melengkapi dokumen kendaraan dan melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan. Kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkala demi memastikan jalur laut tidak dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan.
(Sby / Humas Padangbai)