Banyuasin, detikperistiwa co.id
Koordinasi Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K-MAKI) Sumatera Selatan menyoroti keras keberadaan gerai Indomaret yang diduga nekat beroperasi tanpa izin resmi di kawasan Jakabaring, Kabupaten Banyuasin, tepatnya di depan RS Bunda.
Deputy K-MAKI, Feri Kurniawan menegaskan bahwa kasus ini bukan sekadar masalah administrasi. Menurutnya, jika benar Indomaret bisa beroperasi tanpa izin, maka hal ini menunjukkan adanya pembiaran yang merugikan pendapatan daerah sekaligus mencederai asas keadilan usaha.
“Ini jelas dugaan permainan kotor antara pengusaha dan oknum pemerintah, sehingga aturan bisa dilanggar dengan mudah. Pemkab Banyuasin seharusnya tegas menutup usaha ilegal, bukan malah membiarkan. Jika hal ini terus dibiarkan, K-MAKI akan mendorong aparat penegak hukum mengusut dugaan penyalahgunaan kewenangan yang bisa mengarah pada praktik korupsi terselubung,” tegas Feri.
Lokasi Indomaret di Jaka Baring tepatnya depan RS Bunda (foto Fera)
Sementara Investigator K-MAKI, Rahman, mengingatkan bahwa pembukaan gerai Indomaret tidak bisa dilakukan sembarangan. Syarat utamanya adalah berbadan hukum PT atau CV serta melengkapi perizinan wajib, mulai dari IMB/PBG, Nomor Induk Berusaha (NIB), NPWP, hingga Surat Tanda Pendaftaran Waralaba (STPW).
“IMB atau PBG adalah syarat mutlak yang tidak bisa ditawar. Jika belum ada, maka gerai tersebut jelas ilegal. Publik patut curiga, mengapa bisa tetap beroperasi padahal izinnya belum lengkap?” ujar Rahman.
Kecurigaan K-MAKI semakin terbukti setelah Ketua DPMPTSP Banyuasin, Ali Sodikin, mengakui bahwa gerai Indomaret di depan RS Bunda memang belum mengantongi izin resmi.
“Permohonan memang sudah ada, tapi nomor register belum keluar dan belum bisa keluar,” kata Ali.
K-MAKI menegaskan melalui Koordinator K MAKI Sumsel Boni Belitong,bahwa Pemkab Banyuasin tidak boleh tebang pilih dalam menegakkan aturan. Menurut Boni, UMKM kerap ditindak tegas jika izin telat, namun perusahaan besar seperti Indomaret justru dibiarkan.
“Kalau UMKM bisa langsung disegel hanya karena telat izin, kenapa Indomaret yang jelas-jelas ilegal masih dibiarkan? Ini preseden buruk dan bisa menguatkan dugaan adanya praktik penyalahgunaan kewenangan di Banyuasin,” tutup Feri.
Sementara Manager Indomaret Drama Brata saat dihubungi tidak memberikan penjelasan apapun terkait adanya dugaan berdirinya toko ritel Modern Indomaret tersebut.
Edit “mry”