
Terkait kasus Mobil rental , TN mengaku hanya menemani menggadaikan
Banyumas,jawatengah] detikperistiwa.co.id
Persoalan kasus Mobil rental yang hilang karena sudah habis batas waktu rental namun tidak dikembalikan justru digadaikan.
Mobil yang dirental oleh BGS warga Donan Cilacap ditunggu oleh PND pemilik Mobil warga Grujugan Kemranjen Banyumas dan juga Febri dari Mutiara travel Sirau Kemranjen Banyumas kerena sudah habis masa rental nya ternyata mobil tidak dikembalikan justru ternyata malah digadaikan oleh BGS beserta komplotanya.
BGS warga Donan Cilacap yang merental Mobil Avanza tahun 2018 warna abu abu milik PND disaat batas waktu rental sudah habis batas waktu tidak mengembalikan namun justru menyuruh temannya bernama KVN dan TN untuk menggadaikan unit mobil Avanza tersebut.
BGS setelah tertangkap oleh Unit Reskrim Polsek Cilacap tengah kini mendekam di penjara karena kasus yang sama di wilayah Hukum Polresta Cilacap.
BGS juga sempat ditemui awak media warta javaindo beberapa waktu yang lalu yang menjelaskan bahwa yang menggadaikan mobil adalah KVN dan TN Warga Cilacap.
Kamis, 22 Februari 2024 , TN yang mengaku warga jalan Jambu Cilacap yang di duga salah satu komplotan BGS telah tertangkap aparat kepolisian.
TN saat ditanya awak media online Jumat 23/2/2024 mengaku bahwa TN hanya menemani KVN warga Donan Cilacap untuk menggadaikan Mobil milik PND warga Grujugan Kemranjen Banyumas yang di rental oleh BGS Warga Donan Cilacap ke seseorang di Purwokerto .
Dari penuturan TN bahwa transaksi penyerahan Mobil Rental milik PND pada 3 orang yang ditemui dilakukan di samping Terminal Bus Bulupitu Purwokerto dengan jumlah uang gadai senilai 25 juta rupiah.
Saat awak media menanyakan nama nama 3 orang yang ditemui saat melakukan transaksi gadai Mobil, TN menjawab tidak tau nama namanya.
‘ Uang gadai yang menerima KVN dan saya ngga dikasih , Otak pelaku penggadai mobil Avanza yang dirental BGS adalah KVN ‘ Ucap TN.
Menurut keterangan FBR Warga Sirau Kemranjen Banyumas dan PND warga Grujugan Kemranjen Banyumas kepada awak media Warta Javaindo menjelaskan bahwa sebelum PND lapor ke unit 2 Polresta Banyumas, PND dan FBR melacak Mobil Avanza milik PND yang dirental BGS tidak dikembalikan tersebut .
Saat dilacak lewat GPS terlihat Mobil justru berada di salah satu kediaman anggota dewan Banyumas di perumahan daerah Karang lewas.
Pemilik Rumah dan PND dan FBR mengadakan perbincangan terkait Mobil PND keberadaan Mobil yang justru berada di karang Lewas.
Karena tidak ada titik temu kesepakatan pembicaraan akhirnya PND yang didampingi FBR melaporkan kejadian tersebut ke Reskrim unit 2 Polresta Banyumas di Purwokerto.
Selang beberapa hari setelah PND dan FBR lapor ke unit Reskrim Polresta Banyumas ternyata justru ada orang yang memindahkan Mobil Avanza teesebut dari perumahan di karang lewas dan hingga kini tak keberadaan Mobil Avanza tersebut hilang .
Dari komplotan BGS , TN dan KVN tinggal KVN yang belum tertangkap, sehingga belum dapat mengetahui tentang keberadaan unit mobil Avanza tahun 2018 warna abu abu milik PND berada.
PND dan FBR kepada awak media menjelaskan bahwa berharap sekali pada aparat kepolisian dapat menemukan kembali Mobil yang terlihat terakhir kali di perumahan karang Lewas dan seluruh komplotan gadai menggadai Mobil Avanza milik PND dapat dibekuk semuanya , agar kejadian yang dialami PND dan FBR tidak menimpa pada pemilik mobil rental yang lainnya.
Sumber ( Mugiono ).

Kaperwil jawa tengah


