Makassar, detikperistiwa.co.id – Pemerintah Kecamatan Mamajang menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Tahun 2026 di Hotel Four Points by Sheraton Makassar, Senin (26/1/2026).
Forum ini membahas 177 usulan program prioritas dengan total anggaran mencapai Rp 9 miliar.
Musrenbang Kecamatan Mamajang dibuka oleh Staf Ahli Wali Kota Makassar Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Ir. Hj. Andi Murfida Attas, yang hadir mewakili Wali Kota Makassar.
Kegiatan ini menjadi tahapan penting dalam penyusunan arah pembangunan Kecamatan Mamajang tahun mendatang.
Camat Mamajang Andi Irdan Pandita, S.STP., M.Si, mengatakan, Musrenbang Kecamatan merupakan bagian strategis dari siklus perencanaan pembangunan daerah untuk menyepakati dan memprioritaskan kebutuhan masyarakat.
“Musrenbang Kecamatan menjadi wadah untuk menyaring dan memprioritaskan usulan warga agar pembangunan tepat sasaran,” kata Andi Irdan.
Ia menegaskan, seluruh usulan harus berbasis pada kebutuhan riil masyarakat, terukur, dan berdampak luas.
Menurutnya, program yang diusulkan juga wajib selaras dengan prioritas pembangunan Kota Makassar.
“Fokusnya pada peningkatan pelayanan dasar, penguatan ekonomi masyarakat, serta penanganan persoalan lingkungan, kebersihan, dan persampahan,” ujar Andi Irdan.
Irdan Pandita menyebut, isu penanganan stunting dan tuberkulosis (TB) menjadi perhatian serius dalam Musrenbang Kecamatan Mamajang.
Selain itu, keberlanjutan Program Koperasi Merah Putih Kelurahan sebagai program strategis nasional juga masuk dalam daftar prioritas.
Dengan kondisi wilayah yang padat penduduk, Kecamatan Mamajang dihadapkan pada tantangan di sektor drainase, sanitasi, persampahan, dan infrastruktur lingkungan.
Karena itu menurut Irdan, diperlukan perencanaan yang matang dan sinergi lintas sektor.
“Pemberdayaan masyarakat, UMKM, kepemudaan, serta penguatan ketahanan sosial harus terus didorong agar pembangunan berjalan inklusif dan berkelanjutan,” jelas Andi Irdan.
Ia berharap, Musrenbang tidak hanya menghasilkan daftar usulan program, tetapi juga memperkuat komitmen bersama antara pemerintah dan masyarakat dalam mengawal pembangunan.
Rangkaian Musrenbang Kecamatan Mamajang diawali dari rembug warga di tingkat RW, dilanjutkan Musrenbang Kelurahan, pra-Musrenbang Kecamatan, hingga Musrenbang Kecamatan.
Adapun Musrenbang Kelurahan se-Kecamatan Mamajang dilaksanakan pada 8–13 Januari 2026, dilanjutkan pra-Musrenbang Kecamatan pada 19 Januari 2026.
Dari seluruh proses tersebut, tercatat 177 usulan program prioritas yang dibahas. Rinciannya, 96 usulan berasal dari dana kelurahan dengan nilai Rp 3.832.174.010, sementara 82 usulan lainnya merupakan usulan dana sektoral senilai Rp 5.166.002.058.
Usulan tersebut berasal dari seluruh kelurahan di Kecamatan Mamajang dengan fokus pada infrastruktur lingkungan, pelayanan dasar, dan pemberdayaan masyarakat.
“Kami ingin hasil Musrenbang ini menjadi dasar pembangunan Mamajang yang berkelanjutan dan berpihak pada warga. Mamajang harus bersinar, bersih, indah, aman, dan religius,” pungkas Andi Irdan Pandita


