Majalengka – detikperistiwa.co.id
Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten Majalengka Tahun 2027 tingkat Kecamatan Sindang menegaskan pentingnya sinkronisasi usulan pembangunan desa dengan rencana kerja serta misi pemerintah daerah Majalengka Langkung SAE.bertempat di Aula GOR kecamatan Sindang .Rabu (4/2/26)
Acara tersebut dihadiri oleh Forkopimcam, Anggota DPRD Kabupaten Majalengka H. Sahidi dari Komisi IV Fraksi PDI Perjuangan, para kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutanya Camat Sindang, Anih Rehnawati, berharap seluruh usulan yang disampaikan oleh desa-desa dapat dibahas secara komprehensif, disepakati bersama, dan diakomodasi sesuai skala prioritas pembangunan daerah.
Ia menekankan bahwa arah pembangunan tidak hanya difokuskan pada infrastruktur fisik, tetapi juga pada peningkatan kualitas sumber daya manusia sebagai bagian dari pembangunan berkelanjutan. Selain itu, sektor pertanian menjadi perhatian utama mengingat mayoritas masyarakat Kecamatan Sindang menggantungkan hidup pada sektor tersebut.
Oleh karena itu, Camat Sindang berharap usulan terkait pertanian, irigasi, serta infrastruktur pendukungnya dapat menjadi prioritas dalam RKPD 2027. Musrenbang ini menjadi wadah strategis untuk menyelaraskan kebutuhan masyarakat dengan arah kebijakan pembangunan daerah secara terencana dan partisipatif.
Padakesempatan yang sama Anggota DPRD menyatakan siap mengawal seluruh usulan yang disampaikan, terlebih dirinya secara kebetulan tergabung dalam panitia khusus (pansus) di DPRD.
Sementara itu, Kepala Bapelitbangda Kabupaten Majalengka yang diwakili Edi Nurjaman menyampaikan bahwa perencanaan pembangunan tahun 2026 hingga 2027 sedang berjalan dan terintegrasi dengan pembahasan usulan RKPDes dari desa-desa.
“Yang paling penting dalam proses ini adalah kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan. Seluruh tahapan harus melalui mekanisme dan validasi, termasuk melalui aplikasi MC V sebagai alat pengendali perencanaan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa Musrenbang bukan sekadar forum seremonial, melainkan proses resmi dan berjenjang yang ditandai dengan berita acara, sehingga seluruh usulan memiliki dasar hukum dan perencanaan yang jelas. (Aboen)


