“Negeri Kekuasaan? Sri Mulasih vs. Mafia Tanah di Klaten: Kisah Perjuangan yang Tak Kunjung Usai”
Klaten, Kamis, 28 Agustus 2025 – Di balik riuhnya sengketa tanah Pasar Purwo Rahardjo, Desa Teloyo, tersembunyi kisah seorang perempuan bernama Sri Mulasih, yang teguh memperjuangkan hak waris orang tuanya.
Sri Mulasih, putri bungsu dari almarhum Slamet Siswosuharjo, telah berjuang sejak 2011 untuk mempertahankan tanah milik ayahnya yang terletak di Desa Teloyo, Kecamatan Wonosari, Klaten. Tanah tersebut memiliki sertifikat sah atas nama ayahnya, dan pajak rutin dibayarkan oleh Sri Mulasih.
Namun, perjuangan Sri Mulasih tidaklah mudah. Ia menghadapi berbagai rintangan, termasuk dugaan adanya oknum pemerintah desa, pejabat daerah, hingga aparat yang terkesan mengabaikan haknya.
Meski menghadapi tantangan besar, Sri Mulasih memilih untuk terus berjuang. Baginya, ini bukan hanya soal tanah, tetapi juga tentang kehormatan keluarga dan amanah dari ayahnya. Ia meyakini bahwa kebenaran harus ditegakkan, meskipun melawan kekuatan besar.
Setiap sidang yang dihadirinya, setiap bukti yang diajukannya, dan setiap saksi yang dihadirkannya adalah wujud perlawanan terhadap ketidakadilan. Sri Mulasih berharap, keadilan akan datang dan kebenaran akan terungkap.
Perjuangan Sri Mulasih kini menjadi simbol perlawanan bagi masyarakat kecil yang haknya dirampas. Semangatnya telah menggugah hati publik dan menjadi pengingat bahwa keadilan adalah hak yang harus diperjuangkan.
Kisah Sri Mulasih mengajarkan kita tentang keberanian dan bakti seorang anak kepada orang tuanya. Di tengah dugaan adanya permainan kekuasaan, Sri Mulasih tetap teguh memperjuangkan kebenaran.
Sumber: Radarnet
(Gabungan Media Online Cetak Ternama – GMOCT)
Tim Publikasi: Https//detikperistiwa.co.id