Langsa – detikperistiwa.co.id
Sebuah klarifikasi terkait tuduhan melarang akses media ke proyek pembangunan RSU Regional di Langsa muncul dari oknum FE (39), yang sebelumnya dituduh melindungi proyek tersebut menurut laporan media online.
Dalam wawancara dengan media ini, FE (39) menyangkal tudingan yang telah diungkapkan oleh media sebelumnya. Ia mengklaim bahwa larangan terhadap akses media ke proyek tersebut tidak benar. Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa perannya hanya sebagai perantara bagi rekan-rekan media untuk menjalin komunikasi dengan pihak terkait.
“Saya tidak pernah melarang akses media ke proyek RSU Regional Langsa. Saya hanya berperan sebagai perantara untuk memfasilitasi komunikasi antara rekan-rekan media dan pelaksana proyek,” ujar FE (39) dalam klarifikasinya.
Di sisi lain, Teuku Mustafa, Pimpinan Media Online Rajawalibaruna.com, turut memberikan pernyataannya yang sejalan dengan klarifikasi dari FE. Mustafa mengungkapkan bahwa kunjungannya ke proyek tersebut beberapa waktu lalu tidak mengalami hambatan dari FE (39).
“Saya dan tim sempat memantau proyek RS Regional Langsa beberapa bulan lalu. Kami diterima dengan baik dan FE tidak menghalangi akses kami,” jelas Mustafa.
Ia menegaskan bahwa peran media dalam memantau perkembangan proyek tersebut penting bagi informasi publik mengenai pembangunan RSU Regional Langsa. Mustafa menambahkan bahwa FE (39) hanya bertindak sebagai penghubung untuk memastikan informasi yang diberikan sesuai dengan kondisi proyek.
Klarifikasi dari oknum FE (39) dan pernyataan Teuku Mustafa menggambarkan bahwa peran FE dalam proyek tersebut sebatas menjadi perantara komunikasi antara awak media dan pelaksana proyek, tanpa melakukan larangan akses kepada media.