Detikperistiwa.co.id
Jember |Jatim | Adalah Hari Cahyono yang biasa dapat sebutan Uceng pimpinan LSM Kebangkitan Bangsa melaporkan Dugaan Korupsi yang dilakukan oleh Edy B Susilo (EBS) waktu di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol).29-05-2024.
” Nilainya kurang lebih 82 milyar, jadinya saya sebagai warga dan penggiat anti korupsi Jember melaporkan EBS (inisial) karena dia terkenal licin apa licik ya. he..he ..he,” selorohnya.
Akhirnya kawan kawan menginvestigasi jejak kejahatannya waktu di Bakesbangpol Jember . EBS ternyata tidak ada bedanya dengan pejabat lainnya bahkan lebih parah.
” Banyak mantan anak buahnya yang secara sukarela bercerita dan memberikan data,”ujarnya.
Ternyata rupawan parasnya tidak dibarengi perilaku kebijakannya. Diduga kejam dan tega sama anak buah. Bahkan cenderung Jahat.
Berdasarkan analisis dan data yang didapat maka kami laporkan dugaan kejahatan EBS ke Mabes POLRI dan POLDA Jatim, untuk menguji Mr. Clean dan kelicinanya tim juga masih menganalis kejahatan EBS ketika jadi PLT Satpol PP tahun 2023.
” Masih di kaji mas dugaan kejahatan jabatannya waktu di Satpol PP, bahkan anak-anak tertantang untuk menguji kesaktian EBS di tahun 2025 nanti untuk melaporkan dugaan kejahatan jabatannya ketika jadi Kadispora, di dispora lebih parah, biar uang negara diduga dikorupsi dulu oleh EBS di tahun 2024, baru nanti di tahun 2025 akan di laporkan, “tuturnya.
” Karena pecah paket dan rentenya sudah nyata dan sempat dilaporkan oleh Pegiat lainnya, “pungkasnya. (Tim)