Dalam Operasi Patuh Agung 2025, Tindak Tegas Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Yang Ganggu Ketertiban Umum

Bali | detikperistiwa.co.id

Personel gabungan yang tergabung dalam Operasi Patuh Agung 2025 menindak tegas kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong) di berbagai titik di wilayah Bali, Sabtu, (26/7/2025).

 

Penindakan dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) selama berlangsungnya Operasi Patuh Agung 2025 yang dimulai sejak pekan lalu.

 

Beberapa kendaraan yang diberhentikan karena terbukti menggunakan knalpot yang menghasilkan suara bising melebihi ambang batas wajar. Petugas kemudian memberikan tilang serta imbauan langsung kepada para pengendara agar mengganti knalpot kendaraan mereka dengan yang sesuai standar pabrikan.

 

 

“Penggunaan knalpot brong tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga sangat mengganggu kenyamanan masyarakat. Kami akan terus menindaklanjuti pelanggaran semacam ini selama operasi berlangsung,” ucap AKBP Satrio Prayogo.

 

Operasi Patuh Agung 2025 akan berlangsung hingga 27 Juli Besok dengan melibatkan personel dari berbagai unsur, termasuk Satlantas, TNI, dan Dinas Perhubungan. Selain knalpot brong, fokus operasi ini juga mencakup pelanggaran lain seperti pengendara tanpa helm, melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, serta pengemudi di bawah umur.

 

Masyarakat dihfimbau untuk tertib berlalu lintas serta mendukung upaya penegakan hukum demi terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan.

 

 

 

Sby

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *