OPS Pekat Musi 2026, Polsek Rambang Tegaskan Penindakan Penyakit Masyarakat dan Amankan Penjual Miras Ilegal

 

Muara Enim – detikperistiwa co.id
Komitmen Polri dalam menjaga kenyamanan dan kenyamanan masyarakat pada bulan suci Ramadhan 1447 H kembali ditunjukkan oleh jajaran Polsek Rambang, Polres Muara Enim, melalui pelaksanaan OPS Pekat Musi 2026.

Dalam operasi yang digelar pada Kamis (19/02/2026) sekira pukul 11.00 Wib, polisi berhasil mengamankan seorang penjual minuman keras tanpa izin edar di pinggir jalan lintas Desa Tanjung Raya, Kecamatan Rambang, Kabupaten Muara Enim.

Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan satu orang penjual beserta bukti barang berupa minuman keras tanpa izin sebanyak 2 botol jenis Anggur Merah dan 2 botol minuman keras jenis Kawa-kawa.

Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, SIK, melalui Kapolsek Rambang IPTU Zulkarnain Afianata, ST, M.Si, MH, menegaskan bahwa pelaksanaan OPS Pekat Musi 2026 merupakan langkah tegas kepolisian dalam menekan berbagai bentuk penyakit masyarakat yang berpotensi mengganggu keamanan dan menjaga warga, terutama di bulan suci Ramadhan 1447 H.

“Peredaran miras ilegal kerap menjadi pemicu berbagai tindak kriminal dan keresahan warga. Melalui OPS Pekat Musi 2026, kami berkomitmen untuk menindak tegas pelanggaran tersebut demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” tegas IPTU Zulkarnain.

Ia menjelaskan bahwa terhadap penjual telah dilakukan pendataan dan klarifikasi, sementara seluruh barang bukti miras diamankan untuk selanjutnya dirusak sesuai ketentuan yang berlaku. Kepolisian akan terus melakukan pengawasan dan penindakan serupa di wilayah hukum Polsek Rambang.

Kapolsek Rambang IPTU Zulkarnain juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam peredaran maupun konsumsi miras ilegal serta ikut berperan aktif menjaga lingkungan.

Ia mengajak warga untuk segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas.

“Keamanan lingkungan tidak bisa dijaga oleh polisi saja. Diperlukan peran serta masyarakat agar wilayah kita tetap aman, tertib, dan nyaman bagi semua,” tutupnya.

Melalui OPS Pekat Musi 2026, Polsek Rambang , Polres Muara Enim menegaskan komitmennya untuk terus hadir dan bertindak tegas terhadap penyakit masyarakat demi mewujudkan rasa aman, nyaman dan kondusif.
Edit “mry”