Ops Satgas Pangan Propinsi Bali, Sidak di Beberapa Pasar Tradisional dan Distributor Beras

Denpasar | detikperistiwa.co.id

Guna memastikan harga beras sesuai dengan HET, Dirreskrimsus Polda Bali Kombes Pol Teguh Widodo S.I.K., M.M. selaku Koordinator Satgas Pangan Propinsi Bali, menerangkan hari ini Rabu 22 Oktober 2025 Operasi pengendalian harga beras di Wilkum Bali dimulai.

 

Hari ini Ops Satgas melakukan sidak di beberapa lokasi didaerah Denpasar diantaranya, Pasar Tradisional Badung dan kreneng, termasuk super market modern Grand Lucky dan Bintang, serta beberap Distributor beras.

 

Dari Penemuan dilapangan ada beberapa harga beras premium dan medium masih diatas HET Rp.15.000 hingga Rp. 16.000/Kg.
Sedangkan batas HET yang harus dipatuhi adalah Rp 13.500/Kg untuk beras Medium dan Rp 14.900/Kg untuk beras Premium. Namun keterangan pedagang : bahwa harga beli dari suplayer/pemasok sudah diatas HET.

 

Terkait sanksi penemuan harga diatas HET, KBP Teguh menegaskan sementara Satgas masih pada tahap sosialisasi agar harga beras tidak dijual diatas Harga Eceran Tertinggi (HET).

 

Selanjutnya jika masih ditemukan kami akan memberikan teguran tertulis kepada para pedaganag yang menjual diatas HET.

 

Tahap terakhir jika teguran tertulis tersebut diabaikan dan tentu ini sangat merugikan masyarakat, kami Satgas Pangan pasti akan menindak tegas para pedagang termasuk Ditributor beras dengan mencabut ijin usahanya dan memproses sesuai hukum yang berlaku.

 

Selain harga beras harus stabil sesuai HET, kami juga mengawasi agar mutu beras dan label kemasan.

 

Kami menghimbau para pedagang maupun distributor beras di Wilkum Bali, jangan ada yang main-main dengan harga pangan kususnya beras, mari bersama kita jaga kesetabilan harga beras agar sesuai dengan HET, tegas KBP Teguh.

 

 

 

Sby