Optimalkan Layanan Pemberian Makan Warga Binaan, Rutan Takengon Urus Sertifikasi Halal

Takengon-detikperistiwa.co.id

Rutan Kelas IIB Takengon melaksanakan koordinasi pengurusan kepemilikan sertifikat halal ke Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Ditjenpas No: PAS.6-PK.06.08-613 tentang Himbauan Kepemilikan Sertifikat Halal dalam Penyelenggaraan Makanan di UPT Pemasyarakatan. (Rabu,17/07)

Koordinasi ini dipimpin oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan, Niko Lesmana dan staf, Rijalul Muna dan disambut oleh langsung staf MPU bertempat di MPU Aceh.

Dalam pertemuan tersebut, tim dari Rutan Takengon membahas aspek yang terkait dengan prosedur, persyaratan, dan proses pengujian untuk mendapatkan sertifikat halal, serta menyerahkan dokumen permohonan sertifikat halal kepada MPU.

“Kegiatan koordinasi ini berjalan dengan baik dan diharapkan hubungan silaturahmi antara Rutan Takengon dan MPU Aceh semakin kuat” ujar Niko

Langkah ini menunjukkan komitmen Rutan Takengon untuk terus meningkatkan pelayanan kepada warga binaan, memastikan bahwa aspek kehalalan makanan yang disajikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dengan adanya kepemilikan sertifikat halal nantinya dapat memberikan jaminan tambahan atas kualitas makanan yang dihidangkan, mendukung upaya pemasyarakatan yang lebih baik dan berkelanjutan.

(Red)

Sumber Humas RUTAN KELAS IIB TAKENGON

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://detikperistiwa.co.id/wp-content/uploads/2024/03/IMG-20240311-WA0045.jpg