GJL GAMAT-RI Kota Semarang Datangi PT Di Kawasan Industri Candi
Semarang – Jawa tengah detikperistiwa.co.id – Berlokasi di Kawasan Industri Candi Gatot Subroto Krapyak PT.Purple Ply Industries Di datangi LSM Gerakan Jalan Lurus GJL GAMAT-RI Kota Semarang terkait informasi dari media, masyarakat dan karyawan agar segera ada tindak lanjut dari pimpinan perusahaan setempat.
Ketua GJL Atau Gerakan Jalan Lurus Kota Semarang Budi Priyono, SE menyampaikan permasalahan ini sangat mendasar terkait aturan yang berlaku dalam undang-undang yang telah ada .
perusahaan sudah kita datangi ternyata tidak ada itikad baik untuk menemui Kita,mau klarifikasi menyampaikan permasalahan yang ada , belum ada itikad untuk menemui Kita.
Sementara itu Penasehat GJL GAMAT-RI Kota Semarang Amat Priadi, sangat sedih melihat masih adanya perusahaan atau PT yang tidak sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Bahwa Sesuai surat yang ada dan tersebar di beberapa media terkait permasalahan PT.Purple Ply Industries sudah banyak beredar dan perlu adanya evaluasi antara lain sebagai berikut:
Semarang, 11 Desember 2023
Kepada Yth. Dirjen Binapenta dan PKK
Cq. Direktur Bina Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing
Kementerian Tenaga Kerja RI Jl. Gatot Subroto No. 51 Di- JAKARTA SELATAN
Nomor : 560/11224/2024
Sifat : PENTING
Lampiran : –
Perihal : Permohonan untuk Penghentian Pelayanan Perijinan Penggunaan Tenaga Kerja Asing PT. Purple Ply Industries, Kota Semarang
Berdasarkan:
- Surat Kepala Satwasker Wilayah Semarang Nomor : 560/2598/2023 tanggal 29 Agustus 2023 perihal Nota Pemeriksaan I
- Surat Kepala Satwasker Wilayah Semarang Nomor 560/2808/2023 tanggal 13 September 2023 perihal Nota Pemeriksaan II
- Surat Kepala Satwasker Wilayah Semarang Nomor : 005/3433 tanggal 1 November 2023 perihal Panggilan Dinas kepada Sdr. Rafeeque Puthanpurakakal Pimpinan PT. Purple Ply Industries
- Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif kepada Pemberi Kerja Selain Penyelenggara Negara Dan Setiap Orang, selain Pemberi Kerja, Pekerja Dan Penerima Bantuan luran Dalam Penyelenggaraan Jaminan Sosial
Dengan ini disampaikan bahwa pelanggaran yang dilakukan oleh Manajemen PT. Purple Ply Industries adalah Perusahaan tidak mengindahkan atas penerapan peraturan perundang undangan Ketenagakerjaan yaitu tidak mendaftarkan seluruh tenaga kerjanya ke dalam Program BPJS Ketenagakerjaan dan Program BPJS Kesehatan.
Terkait hal tersebut diatas, maka dimohon bantuan Saudara untuk tidak memberikan Pelayanan Perijinan Penggunaan Tenaga Kerja Asing kepada PT. PURPLE PLY INDUSTRIES sampai memenuhi kewajiban memberikan Jaminan Sosial Tenaga Kerja melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Data Tenaga Kerja Asing Yang Dimiliki
- Nama Tenaga Kerja Asing : MALLICK SASIKANTA
Tempat Tanggal Lahir : 05 Juni 1974
Kewarganegaraan : India
No. Pasport : U5448929
No.IMTA : B.3/024101/PK.04.01/lll/2023
Jabatan IMTA : Komisaris
Lokasi Kerja : Kota Semarang - Nama Tenaga Kerja Asing : BISWANATH MAHANTY
Tempat Tanggal Lahir : Madhusudanpur, Odhisa 20 Oktober 1986
Kewarganegaraan : India
No. Pasport : N2693331
No.IMTA : B.3/088742/PK.04.01/ Vlll/2023
Jabatan IMTA : Production Engginer
Lokasi Kerja : Kota Semarang - Nama Tenaga Kerja Asing : LALU SINGH
Tempat Tanggal Lahir : Baraya, Bihar, 01 Januari 1984
Kewarganegaraan : India
No. Pasport : N8618742
No.IMTA : B.3/103274/PK.04.01/Vll/2023
Jabatan IMTA : Mechanical Engineer
Lokasi Kerja : Kota Semarang - Nama Tenaga Kerja Asing : KUMAR CHHOTU
Tempat Tanggal Lahir : Singratola,Bihar 01 Januari 2001
Kewarganegaraan : India
No. Pasport : U9398553
No.IMTA : B.3/103273/PK.04.01/Vll/2023
Jabatan IMTA : Mechanical Engineer
Lokasi Kerja : Kota Semarang - Nama Tenaga Kerja Asing : PALLAI JNYANENDRA
Tempat Tanggal Lahir : Arasa, Odisha, 5 Mei 1991
Kewarganegaraan : India
No. Pasport : N6722125
No.IMTA : B.3/115817/PK.04.01/lX/2023
Jabatan IMTA : Quality Control Engineer
Lokasi Kerja : Semarang (Kota) - Nama Tenaga Kerja Asing : PANDIT AVADH BIHAR
Tempat Tanggal Lahir : Mahuwari Purab Tola, Bihar, 05 Febuari 1992
Kewarganegaraan : India
No. Pasport : N3683306
No.IMTA: B.3/064460/PK.04.01/Vll/2023
Jabatan IMTA : Quality Control Advisor
Lokasi Kerja : Semarang (Kota) - Nama Tenaga Kerja Asing : SESIR KUMAR JENA
Tempat Tanggal Lahir : Sikudi, Odisha, 19 Mei 1987
Kewarganegaraan : India
No. Pasport : P0796748
No.IMTA : B.3/125785/PK.04.01/Xl/2022
Jabatan IMTA : Production Engginer
Lokasi Kerja : Semarang (Kota)
Sukindar Wakil Ketua GJL GAMAT-RI Kota Semarang mengatakan selain BPJS kesehatan hak karyawan juga harus di penuhi.
Termasuk ijin penggunaan tenaga kerja asing perlu di klarifikasi,masih ada yang tinggal bekerja di situ tapi apa sudah memenuhi persyaratan yang harus di penuhi.
Sementara itu dari Dinas Tenaga kerja Kota Semarang memberikan informasi terkait aduan yang ada dan media melakukan konfirmasi . Hari Kamis (4/1) Tim dari Disnaker Kota Semarang sudah mengecek aduan dari pekerja dan menemukan tidak ada kegiatan produksi di perusahaan. Tidak tampak ada pekerja, kecuali bagian administrasi beberapa orang dan Satpam. Juga tidak tampak ada bahan baku untuk produksi dengan kondisi lingkungan perusahaan yg perlu dibersihkan dan dibenahi bila memang mau tetap beroperasi dengan tata kelola yang baik. Saat ditemui, ibu Leni selaku HRD PT Purple Ply menyatakan kalau pekerja diliburkan krn tidak ada bahan baku. Saat ditanyakan, itu diliburkan atau dirumahkan, diberi uang tunggu atau tidak, HRD tidak menjawab.
( Sukindar)
Oleh: Mujihartono Kaperwil jawatengah