Pabrik Bihun Di Kampung Kelor,Berdiri Di Atas Tanah Pu, Siapa Yang Di Untungkan

Tangerang – detikperistiwa.co.id

Ada sebuah pabrik bihun di kampung Kelor, rt 07 rw 02 desa kelor kecamatan Sepatan timur Kabupaten Tangerang-banten, yang di duga mengunakan tanah PU (tanah sempadan kali cisadane)

Menurut informasi yang kami dapat, lahan tanah yang dipergunakan untuk pabrik itu mereka sewa dari oknum,”menurut menejemen (karyawan pabrik) bahwa kami sewa selama tanah ini belum di pergunakan,”ujar salah seorang karyawan kantor pabrik bihun tersebut.

Kami tidak tahu masalah tanah tersebut, apakah itu tanah PU atau tanah pribadi yang jelas kami sewa,”ujarnya

Tim investigasi pun terus menggali informasi perihal tanah tersebut, melalui sambungan Whasthsapp, Sekdes menjelaskan bahwa beliau tidak tahu mengenai pabrik bihun tersebut, semenjak saya menjabat sebagai sekdes di desa Kelor, pabrik bihun tersebut sudah ada,”ujar sekdes ddn

Ketua GWI kabupaten Tangerang angkat bicara, perihal adanya bangunan pabrik yang berada di tanah PU (tanah sempadan) kali cisadane, ” seharusnya pinggiran kali itu bukan untuk bangunan pabrik, itu untuk penguat tanggul dan penghijauan agar pinggir kali tersebut tidak abrasi,ini malah di sewakan untuk di buat pabrik”ujar ketua Uje

siapa yang mendapatkan keuntungan dan di untungkan dalam hal sewa menyewa tanah tersebut, sehingga bertahun-tahun pabrik itu beroperasi, “ujar ketua

Kami masih mencari alat bukti,untuk melaporkan prihal sewa-sewa tanah pemerintah tersebut,oleh oknum secara sepihak,yang seharusnya itu tidak terjadi, setiap ada permasalahan ada yang di untungkan,itu terindikasi pidana, sehingga akar permasalahan bisa kita tau, siapa oknum yang menyewakan tanah PU tersebut, ” ujar ketua.(DHON/TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://detikperistiwa.co.id/wp-content/uploads/2024/03/IMG-20240311-WA0045.jpg