Berita, Daerah Juni 12, 2025Juni 12, 2025 2 Kali Bobol Rumah Warga Di Kace Timur, HS Alias Heri Akhirnya Diringkus Tim Jatanras Polda Babel Detikperistiwa.co.id Seorang pria berinisial HS alias Heri (36) akhirnya diringkus Tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Bangka Belitung. Ia ditangkap lantaran melakukan pencurian dengan pemberatan (curat). HS alias Heri diketahui melakukan aksi pencuriannya disebuah rumah di Desa Kace Timur Kecamatan Mendo Barat Kabupaten Bangka pada pertengahan Mei lalu. Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah mengatakan pelaku diamankan di Jalan Rambutan 2 Kelurahan Keramat Kecamatan Rangkui Pangkalpinang pada Selasa (10/6/25) sekitar pukul 21.15 WIB. “Setelah hampir 1 bulan usai menjalankan aksinya, pelaku akhirnya berhasil dibekuk oleh Tim Jatanras pada saat berada dirumah temannya di Pangkalpinang,”kata Fauzan, Rabu (11/6/25) sore. “Penangkapan pelaku ini pun berdasarkan keterangan korban dan juga bukti rekaman CCTV yang ada dirumah korban,”ucapnya. Fauzan membeberkan, aksi pencurian oleh pelaku dilakukan sebanyak 2 kali dirumah yang sama. Kejadian pertama dilakukan pada 15 Mei lalu sekitar pukul 12.25 WIB dengan menggondol sejumlah uang. Selanjutnya, pelaku kembali melakukan aksinya pada tanggal 6 Juni 2025 pukul 06.45 pada saat korban sedang menunaikan solat Idul Adha. “Jadi aksi yang pertama berhasil mencuri uang sebesar 9 juta rupiah didalam lemari pakaian korban. Terus aksi kedua, pelaku mencuri jam tangan korban serta uang 100 ribu rupiah,”bebernya. “Untuk modus operandinya, pelaku merusak jendela kamar korban dengan menggunakan 1 buah obeng, kemudian merusak teralis jendela kamar dan masuk kedalam kamar korban,”sambung Fauzan. Selain melakukan pencurian di TKP pertama, pelaku juga diketahui melakukan pencurian dirumah lain yang merupakan tetangga korban pertama. Dalam aksinya, pelaku masuk kedalam rumah dengan cara merusak jendela samping rumah menggunakan peralatan yang sama dan mengambil sejumlah barang berharga milik korban. “Untuk hasil curian dilokasi kedua, disembunyikan pelak dirumah mertuanya di Desa Kace. Sementara untuk uang di TKP pertama sudah digunakan pelaku untuk membayar kredit motor serta kebutuhan sehari-hari pelaku,”ungkap Fauzan. Usai diamankan, pelaku dan barang bukti langsung digelandang ke Mapolda guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Mengingat LP (Laporan Polisi) berada di Polsek Mendo Barat jadi pelaku HS dan barang bukti sudah diserahkan ke Penyidik disana untuk selanjutnya dilakukan penyidikan lebih lanjut,”pungkas Fauzan. Adapun barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku yakni 1 buah obeng panjang, 1 unit sepeda motor, 1 unit Handphone, 1 buah jam tangan serta 1 buah kipas angin.”ptytsl
Nasional Juni 12, 2025 Polres PALI Konsisten Gelar Binrohtal “Membangun Jiwa Polisi yang Humanis dan Berintegritas”
Nasional Juni 12, 2025 Personel Ditsersekrimsus target sasaran Operasi Gaktiblin Bidpropam Polda Sumsel
Nasional Juni 12, 2025 Kabupaten Pali Gelar Rembuk Stunting Dengan Menekankan Pemberdayaan Masyarakat
ACEH TENGAH, Berita, Daerah, Tni Juni 12, 2025 Babinsa dan Warga Perbaiki Jalan Perkebunan di Desa Berawang Dewal
Praktisi Hukum Kantor Hukum. Juni 12, 2025Juni 12, 2025 Parkir Di Jalan Sembarangan Di Denda oleh Pemerintah Kabupaten Banyumas jawa tengah.
ACEH TENGAH, Berita, Daerah, Tni Juni 12, 2025 Babinsa dan Warga Gotong Royong Cetak Paving Blok di Desa Kelapa Akal
Berita, Berita Terkini, Daerah Juni 12, 2025 National Chairman of Volunteers Caring for the People Across Borders Urges President Prabowo to Cancel Transfer of Four Acehnese Islands to North Sumatra
Berita, Berita Terkini, Daerah Juni 12, 2025 Ketua Umum Relawan Peduli Rakyat Lintas Batas Desak Presiden Prabowo Batalkan Penyerahan 4 Pulau Aceh ke Sumut
Praktisi Hukum Kantor Hukum. Juni 11, 2025Juni 11, 2025 BPKB Elektronik Resmi Diterbitkan, BPKB Model Lama Harus Ganti Baru?