Tasikmalaya – detikperistiwa.co.id
Mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar yang ada di Sekitaran Jalan Ir. Juanda Kabupaten Tasikmalaya kian meresahkan dan merugikan Negara, bisnis haram penyimpangan Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi jenis Solar tersebut seakan-akan tidak tersentuh oleh hukum atau kebal hukum. Pasalnya sampai saat ini para mafia – mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar masih melenggang dengan bebas tanpa ada rasa takut, para pembackupnya di lapangan banyak yang di duga dari berbagai Oknum TNI, Polri & Media Pers.
“Hasil investigasi langsung dari Tim Dewan Pendiri Aliansi Keluarga Pers Indonesia di lapangan pada Sabtu (10/02/2024) dini hari sekitar pukul 10.05 WIB, terpantau satu kendaraan jenis engkel box berwarna kuning silver dengan Nomor Polisi Z 9792 NI sedang mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi jenis Solar dalam jumlah yang tidak wajar sampai muatan Berton – Ton,” ujar Deni sebagai salah satu Kenek Mobil Engkel tersebut.

Pengisian tersebut di lakukan secara bolak balik ke SPBU di sekitar Tasikmalaya dengan cara memodifikasi Tangki tambahan di dalam Boks Truk Engkel tersebut dengan sudah penuh terisi Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi jenis Solar. Pada saat di temukan kendaraan tersebut sedang terpantau mengisi secara bolak balik beberapa kali di SPBU Nomor : 34 – 461 – 06 di Jalan Ir. Juanda Kelurahan Cipedes, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya Jawa Barat
“Dalam keterangan lebih lanjut Supir Mobil Box bernama Samsul dan juga Deni sebagai Kenek mengaku bahwa penanggung jawab dari Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi jenis Solar yang di angkutnya adalah milik Pak Lutfi yang di duga seorang Oknum Aparat Penegak Hukum (APH) yang saat ini masih aktif dalam ke Dinasannya,” ucap Bapak Samsul dan saudara Deni.

“Maaf Pak ini yang punya bos Lutfi kalo Saya hanya Sopir saja pak,” kata Supirnya, Sabtu (10/02/2024).
Informasi yang di himpun dari pengakuan Sopir bahwa Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi jenis Solar bermuatan Berton – Ton tersebut akan di kirim ke Bos Pengusaha PT . PERMATA BUANA PUTRA, yang notabenednya PT. Abal-Abal tidak ada Legalitas berbadan hukum yang jelas.

“Harapan dari Tim Dewan Pendiri Aliansi Keluarga Pers Indonesia di sampaikan agar Aparat Penegak Hukum (APH) baik TNI, Polri, BPH Migas, Dewan PERS, dan Bapak Walikota Tasikmalaya, wgar bisa menindak tegas dan menindak lanjuti persoalan penyimpangan Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi di wilayah hukum Tasikmalaya Jawa Barat, dan di mohon agar segera memproses para pelaku bisnis haram Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi jenis Solar Ilegal dan Pembackupnya segera di tindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku, dan di copot para pelaku pembackupnya dari ke Dinasan sesuai dengan Presisi Bapak Kapolri,” ujar Bapak Herry Setiawan, SH selaku Dewan Pendiri Aliansi Keluarga Pers Indonesia lewat Bapak Ton’s selaku Ketua DPD AKPI Sumatera Utara.(Redaksi/R – 1/Tim/Tons)


