Paripurna DPRD buka puncak HUT ke-22 Humbahas, Bupati dan Ketua DPRD soroti capaian dan ketimpangan pembangunan

Refleksi 22 Tahun Humbahas:
Dari Prestasi Menuju Pemerataan

Doloksanggul – detikperistiwa.co.id

Puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-22 Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) diawali dengan rapat paripurna DPRD yang digelar di Ruang Rapat Paripurna, Senin (28/7/2025). Rapat ini menjadi momen refleksi perjalanan dua dekade lebih kabupaten hasil pemekaran dari Tapanuli Utara tersebut.

Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Humbahas Parulian Simamora, didampingi Wakil Ketua Jessika A. Simamora dan Marsono Simamora. Hadir dalam kesempatan ini, Bupati Dr. Oloan P. Nababan, SH, MH, Wakil Bupati Junita Rebekka Marbun, SH, MAP, Forkopimda, para tokoh masyarakat, anggota DPRD Provsu Manaek Hutasoit, mantan Wakil Bupati Humbahas Marganti Manullang, serta tamu undangan dari berbagai kalangan.

Dalam sambutannya, Bupati Humbahas mengucapkan selamat ulang tahun kepada seluruh masyarakat dan menyampaikan terima kasih kepada DPRD serta seluruh pihak atas dukungan dalam pembangunan kabupaten.

“Humbahas telah mencatat berbagai capaian strategis, dari penyaluran Dana Desa tercepat se-Sumut hingga opini WTP selama sembilan tahun berturut-turut dari BPK RI,” ungkap Oloan.

Ia kemudian merinci tujuh capaian utama yang menunjukkan sinergi antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat, yakni:

1. Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 9 tahun berturut-turut dari BPK RI,
2. Penyaluran Dana Desa tercepat se-Sumatera Utara,
3. Predikat “BB” dari KemenPAN-RB dalam kategori “Baik” (peringkat 1 se-Sumatera Utara),
4. Predikat “A” dari Ombudsman RI atas kepatuhan terhadap standar pelayanan publik,
5. Penghargaan “Informatif” dari Komisi Informasi Pusat dalam keterbukaan informasi publik,
6. Cakupan Universal Health Coverage (UHC) sebesar 98,80% yang menjamin akses layanan kesehatan masyarakat, dan
7. Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih tercepat se-Sumatera Utara.

Tema HUT ke-22 tahun ini adalah:
“Semangat Sinergi dan Kolaborasi Menuju Humbang Hasundutan yang Adil, Makmur, Lestari, dan Berkeadaban.”
Melalui tema ini, Bupati mengajak seluruh elemen bersatu dalam membangun daerah, memperkuat pelayanan, dan menjaga akuntabilitas.

Ketua DPRD Parulian Simamora dalam sambutannya juga menyampaikan refleksi kritis terhadap ketimpangan pembangunan.
“Kami bersama Bupati baru-baru ini meninjau Dusun Bungus, Kecamatan Parlilitan, dan melihat langsung bagaimana masyarakat belum menikmati pembangunan. Ini harus menjadi perhatian bersama,” tegasnya.

Sebelumnya, sejarah singkat berdirinya Kabupaten Humbang Hasundutan dibacakan oleh Sekretaris DPRD Nipson Lumbangaol. Humbahas resmi berdiri pada 28 Juli 2003 melalui UU Nomor 9 Tahun 2003, sebagai hasil pemekaran dari Kabupaten Tapanuli Utara.

Kini Humbahas terdiri dari 10 kecamatan, 153 desa, dan 1 kelurahan, dengan jumlah penduduk mencapai 211.022 jiwa dan luas wilayah 2.335,33 km².

L.Tamp
detikperistiwa.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://detikperistiwa.co.id/wp-content/uploads/2024/03/IMG-20240311-WA0045.jpg