Berita  

Pasang U-ditch Dalam Kondisi Banjir, CV. Silvy Anugrah sejahtera Tidak Ditegur Pihak Kecamatan Rajeg

 

Tangerang,detikperistiwa.co.id –
Proyek u-ditch yang dikerjakan oleh CV. Silvy Anugrah sejahtera diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Pasalnya, jika dilihat dari segi spesifikasi, standar dan kualitasnya, pihak kontraktor sepertinya ingin mencari keuntungan yang tidak wajar. Minggu (27/10/2024.)

Dari hasil pengamatan Wartawan di Perumahan Permata Rajeg RT 01/09 desa Sukamanah Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang bahwa pemasangan u-ditch di lokasi tersebut terindikasi tidak menggunakan mortar atau ampar pasir. Karena u-ditch sepertinya sengaja dipaksakan diturunkan meski kondisinya diketahui sedang banjir atau tergenang air.

Saat dijumpai, seorang pekerja menyebut bahwa pelaksana lapangan dari proyek itu adalah seseorang bernama Saiful sedangkan proyek yang dikerjakannya ini ialah salah satu aspirasi dari anggota DPRD Kabupaten Tangerang.

“Pagu dewan, proyek Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang orang yang dilapangan nya bang Saiful ” jelas pekerja kepada Wartawan.

Sementara, Kapoor Pengawas Lapangan saat ditanya mengenai siapa pelaksana dari proyek u-ditch ini dia mengirimkan nomor kontak Saiful kepada Wartawan. Namun saat dikonfirmasi lebih lanjut Saiful cuma menjawab Abang Poto Selvy aja di lokasi kerjaan enggan melontarkan sepatah kata pun terkait proyek yang dikerjakannya,

Ibarat pepatah, diduga mereka ini sedang saling lempar bola panas dan saling tutup menutupi kesalahan, tidak ada satupun diantara mereka yang dapat menjelaskan secara kongrit mengenai standarisasi dan spesifikasi hasil pekerjaan.

Pihak Kecamatan pun terkesan diam dan enggan menegur kontraktor, kendati jelas-jelas ada indikasi pengurangan material, bahkan diduga telah melenceng dari fungsinya sebagai penanggung jawab Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Kecamatan Rajeg
Kabupaten tangerang

Mengapa demikian, mungkin hal seperti itu bisa terjadi dikarenakan adanya dugaan sistem birokrasi yang menjurus pada Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
tandasnya ”

(DHON/Rom).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://detikperistiwa.co.id/wp-content/uploads/2024/03/IMG-20240311-WA0045.jpg