Pasokan Belum Stabil, Pemkab Humbahas Terbitkan Dua Surat Atur Distribusi BBM

Pasokan Belum Stabil, Pemkab Humbahas Terbitkan Dua Surat Atur Distribusi BBM

HUMBAHAS — detikperistiwa.co.id
Di tengah pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) dari Pertamina yang belum stabil, Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan menerbitkan dua surat penting untuk mengatur pola pengambilan dan pendistribusian BBM di wilayah tersebut. Kedua surat tertanggal 8 Desember 2025 itu diterbitkan guna mengurai antrean panjang di SPBU dan memastikan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi.

Surat pertama, Nomor 500/3831/ESDA/XII/2025, mengatur mekanisme pengambilan dan pendistribusian BBM dari SPBU untuk masyarakat di kecamatan. Sementara itu, surat kedua, Nomor 500/3832/ESDA/XII/2025, fokus pada pendistribusian BBM di kecamatan yang tidak memiliki SPBU.

Kebijakan ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah untuk menjaga kelancaran akses BBM di tengah keterbatasan suplai. Pemkab Humbahas juga memastikan koordinasi dengan seluruh SPBU terus diperkuat agar distribusi berjalan tertib dan merata.

Pemkab Humbang Hasundutan mengimbau masyarakat tidak melakukan panic buying. Penurunan suplai yang terjadi disebut bersifat sementara akibat terbatasnya armada pengangkutan BBM.

Pemerintah memastikan stok BBM Pertamina masih mencukupi, dan distribusi ke berbagai daerah—termasuk kawasan Tapanuli Raya—tetap berjalan normal.

(DP/L.Tamp)

Pasokan Belum Stabil, Pemkab Humbahas Terbitkan Dua Surat Atur Distribusi BBM

HUMBAHAS — detikperistiwa.co.id
Di tengah pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) dari Pertamina yang belum stabil, Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan menerbitkan dua surat penting untuk mengatur pola pengambilan dan pendistribusian BBM di wilayah tersebut. Kedua surat tertanggal 8 Desember 2025 itu diterbitkan guna mengurai antrean panjang di SPBU dan memastikan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi.

Surat pertama, Nomor 500/3831/ESDA/XII/2025, mengatur mekanisme pengambilan dan pendistribusian BBM dari SPBU untuk masyarakat di kecamatan. Sementara itu, surat kedua, Nomor 500/3832/ESDA/XII/2025, fokus pada pendistribusian BBM di kecamatan yang tidak memiliki SPBU.

Kebijakan ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah untuk menjaga kelancaran akses BBM di tengah keterbatasan suplai. Pemkab Humbahas juga memastikan koordinasi dengan seluruh SPBU terus diperkuat agar distribusi berjalan tertib dan merata.

Pemkab Humbang Hasundutan mengimbau masyarakat tidak melakukan panic buying. Penurunan suplai yang terjadi disebut bersifat sementara akibat terbatasnya armada pengangkutan BBM.

Pemerintah memastikan stok BBM Pertamina masih mencukupi, dan distribusi ke berbagai daerah—termasuk kawasan Tapanuli Raya—tetap berjalan normal.

(DP/L.Tamp)

Hayo mau copy paste ya?